Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Kontroversi Penagihan Kartu Kredit: Tokoh Muda Kepri Dilanda Masalah dengan Bank Mega

669
×

Kontroversi Penagihan Kartu Kredit: Tokoh Muda Kepri Dilanda Masalah dengan Bank Mega

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Tanjungpinang – Tokoh Muda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang bernama Basyaruddin Idris merasa kesal, karena satu keluarganya telah diteror terkait kredit Bank Mega Cabang Tanjungpinang sejak Senin, 16 Desember 2024 malam.

Oom, demikian dia sering dipanggil, merasa bahwa penanganan masalah kartu kreditnya oleh Bank Mega sejak tahun 2008 hingga saat ini tidak sesuai etika dengan cara menyerang istri Oom.

“Iya, saya akui bahwa ada tunggakan kredit di Bank Mega pada tahun 2008. Tetapi, saya kecewa dengan tindakan Bank Mega yang menggunakan debt collector dari PT. Inti Buana yang menyalahi batas dengan menghubungi istri saya melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat,” ujar Oom pada Selasa, 17 Desember 2024.

Oom menegaskan bahwa masalah ini seharusnya menjadi tanggung jawabnya dan bukan istrinya. Dia merasa kecewa karena Bank Mega tidak pernah mengirimkan surat peringatan sejak tahun 2008 hingga saat ini, namun tiba-tiba menyerang istri Oom dengan intervensi dari BKN pusat.

“Situasi ini sungguh membuat kami kecewa terhadap Bank Mega. Saya akan melaporkan masalah ini. Pertama, saya akan berkonsultasi dengan media dan pengacara saya. Kedua, saya akan membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang terkait perilaku tidak pantas yang telah dilakukan,” tutur Oom.

Oom berencana juga untuk melaporkan ke Bank Indonesia terkait insiden ini agar tindakan yang tidak senonoh ini bisa mendapat sanksi. Dia menganggap bahwa perilaku tersebut tidak hanya tidak pantas tapi juga bisa merusak keharmonisan keluarganya.

“Permasalahan terkait kartu kredit ini telah memicu pertengkaran antara saya dan istri. Perlu saya tekankan sekali lagi, bahwa Bank Mega tidak pernah mengirimkan surat resmi sejak 2008 hingga 2024. Oleh karena itu, saya telah menyampaikan keberatan saya kepada Kantor Bank Mega Tanjungpinang,” ujar Oom.

Meskipun Bank Mega meminta Oom untuk membuat surat pernyataan, Oom akhirnya menurutinya dengan penuh rasa terpaksa demi kebaikan istri.

“Saya merasa terdorong untuk mengikuti permintaan tersebut demi kebaikan istri. Surat pernyataan tersebut menyebutkan bahwa cicilan akan direduksi dari 9 juta menjadi 8 juta, kemudian turun hingga 7 juta setelah membayar 1 juta pada tanggal 22 Desember,” papar Oom.

Sementara Oom heran dengan penurunan jumlah tagihan ini, dan ia pun meminta nomor Hand Phone (HP) dari Bank Mega agar dapat melacak transfer uang sebesar Rp1 juta yang akan dilakukan.

“Walaupun saya meminta nomor HP, Bank Mega tidak memberikannya dan hanya memberikan nomor telepon kantor mereka. Situasi ini agak mencurigakan bagi saya dan saya merasa ada unsur pemaksaan yang tidak pantas,” ungkap Oom.

Editor: Budi Adriansyah