Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Ketua MTI Kepri: Sistem E-Tiketing Jangan Hanya di Atas Kertas…

255
×

Ketua MTI Kepri: Sistem E-Tiketing Jangan Hanya di Atas Kertas…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) wilayah Kepulauan Riau (Kepri) Syaiful mengatakan, dalam menghadapi era modern, Dishub (Dinas Perhubungan), KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan), serta Pelindo (Pelabuhan Indonesia), harus selektif dalam memilih aplikator E-Tiketing dan memastikan, agar penerapan sistem E-Tiketing benar-benar bekerja secara otomatis.

“Kita tidak ingin melihat perubahan dari sistem manual ke sistem E-Tiketing ternyata hanya di atas kertas, tanpa ketersediaan dan kehandalan dalam pelaksanaannya,” kata Syaiful, Sabtu, 9 Desember 2023.

Syaiful berharap, Sistem E-Tiketing dapat mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan tiket kapal ferry.

Menurut Syaiful, melalui aplikasi handphone atau android, masyarakat dapat membeli tiket kapal tanpa perlu repot pergi ke loket.

Hal ini, kata Syaiful, telah dilakukan pada moda transportasi lain, seperti pesawat, kapal Pelni, kereta api, dan bus di Bandara Soekarno-Hatta yang telah bekerja sama dengan Traveloka, tiket.com, dan aplikasi lain yang dikelola oleh perusahaan transportasi itu sendiri.

“Namun, perlu diperhatikan, bahwa ketersediaan dan kehandalan sistem E-Tiketing harus terintegrasi, agar dapat mengakomodasi manifes jumlah penumpang kapal yang terhubung dengan Syahbandar atau Kementerian Perhubungan,” ujar Syaiful.

Syaiful mengungkapkan, bahwa penerapan E-Ticketing harus dilakukan dengan profesional. Oleh karena itu, lanjut Syaiful, Dishub, KSOP, dan Pengelola Pelabuhan di Provinsi Kepri, harus bertindak tegas dan sungguh-sungguh dalam menerapkan sistem E-Ticketing tersebut.

“Jangan biarkan hal ini menjadi gejolak di masyarakat, karena kurangnya selektivitas, sosialisasi, dan edukasi tentang E-Ticketing,” ucap Syaiful.

Sebagai organisasi profesi dalam bidang transportasi, Syaiful menyarankan instansi terkait untuk mengkaji secara komprehensif perusahaan yang akan menangani Sistem E-Tiketing tersebut, agar terhindar dari masalah dan gejolak yang dapat merugikan masyarakat.

Editor: Budi Adriansyah