Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Kemenag Bintan Siapkan Kantor KUA Baru, Bakal Jadi Layanan Publik Semua Agama

88
×

Kemenag Bintan Siapkan Kantor KUA Baru, Bakal Jadi Layanan Publik Semua Agama

Sebarkan artikel ini

Rencana pembangunan KUA Teluk Bintan bukan hanya soal gedung baru, tapi juga wacana transformasi KUA menjadi pusat layanan lintas agama

Radar Malaka, Bintan – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Abu Sufyan bersama Ketua Komisi II DPRD Bintan, Suprapto meninjau sejumlah calon lokasi pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Teluk Bintan, pada Senin, 8 September 2025. Peninjauan dilakukan di beberapa titik strategis di Kecamatan Teluk Bintan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR Bintan, Kepala BKAD Bintan, Kabag Hukum Setda Bintan, Kepala KUA Teluk Bintan Fadhil Muslimin, serta sejumlah staf.

Menurut Fadhil Muslimin, beberapa lokasi yang dikaji di antaranya kantor KUA sementara di Jalan Tok Sadek, Tembeling, serta satu titik di Jalan Basuki Rachmat, kawasan Bintan Buyu, Teluk Bintan.

Ketua Komisi II DPRD Bintan, Suprapto, menegaskan komitmen legislatif untuk mendukung penyediaan lahan bagi pembangunan kantor pelayanan pemerintah.

“Ada sejumlah lokasi yang sangat strategis. Harapannya ke depan, layanan kepada masyarakat bisa lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Bintan, Abu Sufyan menjelaskan bahwa saat ini KUA Teluk Bintan masih menempati gedung pinjam pakai milik Pemerintah Kabupaten Bintan. Padahal, kata dia, keberadaan KUA sangat vital karena menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Untuk memenuhi kebutuhan revitalisasi, diperlukan gedung KUA yang representatif dan dimiliki langsung oleh Kementerian Agama,” jelas Abu Sufyan.

Mengacu pada PMA Nomor 34 Tahun 2026, KUA Kecamatan memiliki mandat besar dalam pelayanan publik. Mulai dari pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan keluarga sakinah, pembinaan masjid, hisab rukyat, hingga pembinaan syariah. Selain itu, KUA juga memberikan layanan bimbingan zakat, wakaf, serta manasik haji reguler.

Namun, Kemenag kini mewacanakan langkah lebih jauh: menjadikan KUA sebagai kantor pelayanan publik lintas agama. Wacana ini dinilai strategis karena KUA telah tersebar hampir di seluruh wilayah, termasuk hingga pelosok pedalaman.

“Jika terealisasi, masyarakat dari berbagai latar belakang agama bisa mengakses layanan publik lebih dekat, cepat, dan efisien,” kata Abu Sufyan.

Rencana transformasi ini pun menuai apresiasi. Ke depan, KUA bukan hanya menjadi kantor pelayanan umat Islam, tetapi juga berpotensi menjadi pusat layanan publik untuk semua pemeluk agama di Indonesia.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Fadhil Muslimin