Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Kejari Bintan Ikut Tanam Mangrove di Bandar Bentan Telani…

105
×

Kejari Bintan Ikut Tanam Mangrove di Bandar Bentan Telani…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Bintan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widyara, yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan Andi Akbar, mengikuti Penanaman Mangrove Nasional secara serentak oleh jajaran TNI di seluruh Indonesia bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Panglima TNI Yudo Margono, Senin, 15 Mei 2023.

Untuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pelaksanaan Penanaman Mangrove dilaksanakan oleh Korem 033/WP, yang dipusatkan di Pantai Bandar Bentan Telani, Kabupaten Bintan, yang tersambung secara online melalui video conference ke seluruh Indonesia.

Danrem 033/WP Brigjen TNI Yudi Yulistyanto mengatakan, bahwa Penanaman Mangrove bertujuan untuk menjaga ekosistem, melindungi dari abrasi dan untuk kandungan oksigen.

“Ini juga merupakan wilayah untuk kehidupan dari beberapa biota laut, antara lain kepiting, udang dan biota laut lainnya,” jelas Yudi.

Menurut Yudi, mangrove sangat penting untuk dijaga kelestariannya. Oleh karena itu, kata Yudi, diharapkan penanaman mangrove tidak sampai di sini saja, melainkan terus berlanjut. Dan bagi masyarakat, jangan sampai merusak dukungan ekosistem dari mangrove ini.

Sebagai informasi, ada 2000 batang pohon mangrove yang akan ditanam oleh Yudi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau (Kepri) dan Bintan, pelajar, serta masyarakat di Pantai Bandar Bentan Telani.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Danrem 033/WP Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Dandim 0315/TPI Kolonel Inf Tommy Anderson, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Kajari Bintan diwakili Kasi Pidum Kejari Bintan Andi Akbar, Dansat Brimob, GGM PT. BRS, GGM PT. BMW, Pelajar SLTA Bintan, dan Tokoh Masyarakat.

Editor: Budi Adriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *