Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukrimRegional

Jaksa Harus Proaktif Telusuri Aliran Dana Pembebasan Lahan dan Buka Jalan Baru ke Kantor Bupati Malaka

163
×

Jaksa Harus Proaktif Telusuri Aliran Dana Pembebasan Lahan dan Buka Jalan Baru ke Kantor Bupati Malaka

Sebarkan artikel ini

( Photo : Penasehat  Hukum, Petrus Kabosu,SH)

Malaka – Kejaksaan Negeri Atambua harus proaktif melakukan penelusuran dengan melakukan pul data , pul baket terkait pengalokasian anggaran melalui APBD Malaka sebesar Rp 3,2 Miliar untuk pembebasan lahan dan pembukaan jalan baru menuju Kantor Bupati Malaka.

Penelusuran aliran dana itu penting untuk memastikan pemanfaatan anggaran tersebut karena kurang lebih sudah tiga tahun lebih namun program itu tidak dieksekusi pemerintah.

Penasehat Hukum asal Kabupaten Malaka, Petrus Kabosu, SH mengatakan hal itu kepada wartawan, Kamis (27/2-2025).

Petrus mengatakan isu tentang Pembebasan lahan dan pembukaan jalan ke Kantor Bupati Malaka belakangan menjadi isu hangat yang diperbincangkan masyarakat karena dana untuk kebutuhan itu sudah dianggarkan pemerintah melalui APBD Malaka termasuk pengukuran tanah sudah dilakukan.tetapi hingga SN-KT berhenti dari jabatannya jalan itu belum ada dan tidak dieksekusi.

” Ini aneh karena anggaran sudah ada tetapi tidak dieksekusi sehingga banyak spekulasi liar yang berkembang dalam masyarakat dengan penafsiran yang beragam. Untuk itu kita minta Jaksa turun dan periksa terkait anggaran dimaksud agar terang benderang supaya opini yang berkembang tidak menyesatkan masyarakat”,

Dikatakannya, salah satu syarat supaya bisa gunakan Kantor Bupati baru yakni ada akses jalan masuk ke lokasi perkantoran agar para ASN yang bekerja dan rakyat yang datang ke Kantor Bupati Malaka yang baru bisa merasa aman dan nyaman karena melewati jalan yang representatif dan layak digunakan. ( boni)