Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukrimRegional

Inspektur Daerah Malaka Minta Jangan Alergi Dengan Program Audit !! Jangan Diplesetkan, Audit Bukan Untuk Sarana Balas Dendam!! Ini Penjelasan Inspektur!!

37
×

Inspektur Daerah Malaka Minta Jangan Alergi Dengan Program Audit !! Jangan Diplesetkan, Audit Bukan Untuk Sarana Balas Dendam!! Ini Penjelasan Inspektur!!

Sebarkan artikel ini

Audit Bukan Untuk Balas Dendam Tetapi Membantu SKPD dan Desa Kelola Anggaran Sesuai Aturan Supaya Tidak Terjerat Hukum

( Photo : Inspektur Daerah Kabupaten Malaka, Remigius Leki) 

Malaka – Inspektur Daerah Kabupaten Malaka, Remigius Leki meminta supaya jangan alergi dengan program audit karena tujuan audit itu untuk melakukan pembinaan supaya para pengelola keuangan daerah tidak terjerumus dalam jeratan hukum yang merugikan diri sendiri dan institusi.

Jangan Plesetkan Program Audit sebagai sarana balas dendam karena hal itu tidak benar dan menyesatkan publik.

Kita patut mencurigai para komentator di medsos yang berbicara miring tentang audit Inspektorat. Nanti kita lihat apakah para oknum pegiat medsos itu terlibat di Pengerjaan Proyek desa sehingga merasa terganggu dengan audit yang digelar sehingga membangun narasi sesat.

Inspektur Daerah Kabupaten Malaka, Remigius Leki mengatakan hal itu kepada Wartawan, Sabtu (7/6-2025).

Dikatakannya, kegiatan Audit itu tugas pokok dan fungsi Inspektorat daerah.
Pemerintah mempercayakan Inspektorat Daerah mengawal daerah ini supaya terhindar dari tindakan koruptif.
Ketika melakukan audit bila ada temuan maka syaratnya dikembalikan, bila tidak mengembalikan maka sesuai aturan akan diajukan ke APH.

Dijelaskannya, Pengawasan yang dilakukan Inspektorat itu sifatnya pembinaan. Pembinaan itu pengertiannya luas, termasuk pengembalian kerugian negara dan diajukan ke APH itu juga bagian dari pembinaan.

” Jadi jangan alergi dengan audit . Banyak yang merasa takut untuk audit terutama mereka yang diluar sana melihat audit sebagai sarana balas dendam. Ini pendapat yang menyesatkan karena Inspektorat melakukan audit karena tugas pokok dan fungsinya seperti yang diatur dalam undang- undang”, ujarnya.

” Bagi mereka merasa takut diaudit itu patut dipertanyakan , ada apa sebenarnya dibalik ketakutan itu. Kalau orang yang kerja benar itu tidak perlu takut, malah mengundang inspektorat untuk melakukan audit”, imbuhnya.

” Bupati dan Wakil Bupati Malaka sering menegaskan bahwa audit itu sesungguhnya kegiatan preventif ( pencegahan) sehingga mereka yang mengelola keuangan tidak terjerumus lebih jauh pada tindakan yang melawan hukum”, paparnya.

” Jangan takut diaudit. Audit akan berjalan terus sepanjang tahun sesuai ketersediaan tenaga pemeriksa. Program audit itu tidak terbatas 100 hari tetapi sepanjang tahun karena itu program pemerintah. Audit ini bukan hanya di Malaka tetapi berlaku untuk seluruh Indonesia. Peranan APIP sangat luar biasa untuk mengawal pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan”, bebernya.

Inspektur Remi merasa aneh
karena mereka yang ribut soal audit itu bukan dari SKPD dan desa tetapi justru dilakukan pihak luar sehingga patut dipertanyakan.

” Para pegiat medsos juga harus paham PP 12/2017 bahwa LHP tidak bisa dipublikasikan tetapi diserahkan kepada Bupati – Wakil Bupati untuk ditindaklanjuti”, tutupnya. ( boni)