( Photo : Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigus Leki)
Malaka – Inspektorat Kabupaten Malaka mengaudit lagi tiga desa di Kabupaten Malaka.
Ketiga desa yang diaudit itu masing-masing Desa Rabasa Haerain, Desa Weulun dan Desa Biris.
Audit itu dilakukan sesuai komitmen Bupati-Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran – Henri Melki Simu untuk melaksanakan audit bagi seluruh pengelola anggaran di Kabupaten Malaka.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki mengatakan hal itu kepada wartawan, Jumat ( 6/6-2025)
Dikatakannya, sesuai agenda pemerintah dan Instruksi Bupati – Wakil Bupati Malaka maka Inspektorat terus melakukan pemeriksaan kepada seluruh SKPD termasuk Desa.
” Inspektorat terus melakukan audit bagi seluruh SKPD termasuk 127 desa di Kabupaten Malaka”, ujarnya.
” Karena tenaga auditor kita terbatas maka kita lakukan secara bertahap sesuai agenda. Tidak ada tebang pilih dalam audit terutama bagi desa, pasti semua desa di Malaka diaudit sesuai agenda”, paparnya.
” Tujuan audit itu bukan untuk mencari kesalahan SKPD dan desa , tetapi tujuan utamanya untuk perbaikan kinerja pengelola keuangan SKPD dan Desa . Bila ada kekeliruan dalam administrasi maka langsung diperbaiki saat audit sehingga nuansa edukasinya ada bagi SKPD dan Desa”, tutupnya. (boni)