Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Inovasi Terbaru Pemkot Tanjungpinang: Sistem Kontrol BBM Lebih Transparan dengan Fuel Card Bukopin

87
×

Inovasi Terbaru Pemkot Tanjungpinang: Sistem Kontrol BBM Lebih Transparan dengan Fuel Card Bukopin

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi penggunaan Fuel Card yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan distribusi dan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang pada Rabu, 26 Juni 2024, di Hotel CK. Para stakeholder yang terdiri dari agen, pengusaha penyedia BBM, dan unsur-unsur terkait turut hadir dalam acara ini.

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa Narasumber, seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), HISWANA Migas, Pertamina, Disdagin Kota Tanjungpinang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, dan KB Bank Bukopin Tbk.

Hadirin mendapat kesempatan untuk memahami keuntungan dan prosedur penggunaan Fuel Card serta berdiskusi langsung dengan pihak terkait.

Fuel Card merupakan inisiatif baru yang digagas oleh Pemkot Tanjungpinang dengan mendatangkan Bank Bukopin untuk menerapkan sistem penggunaannya melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 8 Mei 2024 lalu.

Asisten II Pemkot Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih baik atas penggunaan BBM bersubsidi terutama oleh pengusaha.Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam menjaga agar sistem ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kita mengharapkan pengawasan BBM bersubsidi ini tidak hanya dari pemerintah dan instansi terkait lainnya, namun juga melibatkan bapak ibu teman-teman kita yang ada di SPBU, ketika pengawasan bisa dilaksanakan dengan baik maka itu akan mempermudah kita memastikan sistem ini tepat sasaran,” tutur Sandri.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan bahwa penggunaan Fuel Card Bukopin ini sangat transparan sehingga dapat mencatat kuota pembelian solar bersubsidi oleh masing-masing penerima. Sehingga diharapkan hal ini dapat membantu pemerintah dalam mengawasi proses distribusi solar bersubsidi lebih tepat sasaran, karena sejauh ini jumlah kuota BBM yang didapat oleh Pemkot Tanjungpinang seharusnya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Penggunaan Fuel Card Bukopin ini merupakan inovasi yang baik karena disini tertera semuanya transparan, setelah mulai digunakan, kita berharap dapat juga membantu kami mengawasi dan membantu teknis terhadap Fuel Card Bukopin,” ucap Riany.

Salah satu pengusaha penyedia BBM di Tanjungpinang wilayah Batu IX, Asiang, mengatakan bahwa dia mengapresiasi upaya Pemkot Tanjungpinang dalam menyelenggarakan sosialisasi Fuel Card.

Sebagai pengusaha di bidang ini, dia berkomitmen untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam implementasi Fuel Card ini serta siap berkolaborasi dengan semua pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang.

Pendaftaran Fuel Card secara manual dimulai pada tanggal 28 Juni hingga 12 Juli 2024 di pasar Puan Ramah dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sedangkan pendaftaran secara online dapat diakses melalui laman https://myfuelcardtanjungpinang.com/.

Editor: Budi