Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Ini Dia Rangkaian Perayaan Idul Fitri 1445 H di Kabupaten Bintan: Pawai Takbir, Shalat, dan Halal bi Halal

492
×

Ini Dia Rangkaian Perayaan Idul Fitri 1445 H di Kabupaten Bintan: Pawai Takbir, Shalat, dan Halal bi Halal

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan telah mengeluarkan Surat Keterangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor B/003/189/IV/2024 tanggal 5 April 2024 yang berisi beberapa agenda dan rangkaian acara Perayaan Idul Fitri 1445 H yang akan diadakan di Kabupaten Bintan.

Rangkaian pertama dimulai dengan Pawai Takbir Idul Fitri 1445 H yang akan dilaksanakan pada Selasa, 9 April 2024, pukul 20:00 WIB di Pelataran Taman Makam Pahlawan Dwikora Tanjung Uban.

Dalam Pawai Takbir yang akan datang, berbagai kendaraan hias yang khas Takbiran akan ikut serta dalam iring-iringan yang akan mengelilingi wilayah utara Bintan.

Rute dimulai dari Pertigaan Makam Pahlawan-Simpang Alamanda-Simpang Rumah Sakit Busung-Gerbang Tanjung Permai-Perempatan SMKN1-Angkringan Pasar Baru-Perempatan LPG-Perempatan Malam Pahlawan-Simpang Kamboja-Simpang Welson Kamboja-Bundaran Masjid At Taqwa-Pertigaan Pelabuhan Bulang Linggi-Bundaran Tugu Angkat Bumi dan berakhir di Halaman Gedung Nasional Tanjung Uban.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan bahwa semua rangkaian acara berharap bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Bintan.

Hal ini dimulai dari Pawai Takbir di wilayah utara, Shalat Idul Fitri di wilayah timur dan Halal bi Halal di tiga tempat yang mencakup semua Kecamatan.

“Seperti biasa kita ingin semua masyarakat bisa sama-sama merasakan kemeriahan Idul Fitri. Kita bagi semua rangkaiannya di beberapa lokasi,” kata Roby, pada Senin, 8 April 2024.

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri sendiri akan diselenggarakan di Lapangan Relief Antam Kijang pada Rabu, 10 April 2024, mulai pukul 06:30 WIB. Dalam Shalat Idul Fitri 1445H, Bupati Bintan akan bertindak sebagai Khatib.

Selanjutnya, pada Kamis, 11 April 2024, tepatnya H+ 2 Hari Raya Idul Fitri 1445H, akan diadakan Halal bi Halal sepanjang hari di tiga lokasi yang berbeda.

Acara Halal bi Halal dimulai pukul 09:00 WIB hingga 11:00 WIB di Gedung Nasional Tanjung Uban untuk masyarakat Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Kecamatan Teluk Sebong.

Acara selanjutnya dilaksanakan pukul 13:00 WIB hingga 15:00 WIB di GOR Padi Emas Toapaya untuk masyarakat Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan dan Kecamatan Gunung Kijang.

Lokasi ketiga akan diselenggarakan di Halaman Kantor Kecamatan Bintan Timur pukul 16:00 WIB hingga 17:30 WIB yang akan dihadiri oleh masyarakat Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Bintan Pesisir dan Kecamatan Mantang.

Terakhir, pada tanggal 11 April, acara Halal bi Halal akan diadakan di Kediaman Bupati Bintan di Jalan Peralatan, Nomor 15, RT/RW.007/004, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Dimulai pada pukul 08:30 WIB hingga 11:00 WIB, acara ini akan menutup rangkaian acara Perayaan Idul Fitri 1445H di Kabupaten Bintan.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Bintan