Radar Malaka, Karimun – Penyaluran insentif bagi personel Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga, dan Bhabinkamtibmas menjadi program Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, pada tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.
Total insentif yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kepada personel TNI dan Polri yang bertugas langsung di tengah masyarakat pada tahun 2024 mencapai Rp1,908 miliar.
Insentif senilai Rp2 juta per personel ini disalurkan langsung ke rekening pribadi masing-masing personel pada bulan Juni dan Juli 2024. Meskipun demikian, penyerahan secara simbolis kepada personel penerima insentif masih berlangsung di sejumlah kabupaten dan kota di Kepri.
Total insentif yang disalurkan kepada 954 personel dibagi menjadi 450 personel Babinsa, 160 personel Babinpotmar, 36 personel Babinpotdirga, dan 308 personel Bhabinkamtibmas.
Adapun penerima insentif terbagi menjadi 55 personel di Kota Tanjungpinang, 131 personel di Kabupaten Bintan, 210 personel di Kota Batam, 167 personel di Kabupaten Karimun, 128 personel di Kabupaten Lingga, 148 personel di Kabupaten Natuna, dan 115 personel di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ansar Ahmad, saat kunjungan kerja di Tanjung Balai Karimun pada Rabu, 4 September 2024, mengatakan bahwa pemberian insentif bagi personel TNI dan Polri yang bertugas langsung di tengah masyarakat ini dilatarbelakangi oleh pengabdian yang nyata.
Ansar juga menambahkan bahwa personel tersebut berada di garda depan saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, dan itulah yang menjadi dasar diberikannya insentif. Selain itu, Ansar juga menekankan pentingnya tugas mereka dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat.
Meskipun pemberian insentif pada tahun 2024 telah selesai dilaksanakan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepri, Darson, menjelaskan bahwa program ini akan dilanjutkan di tahun 2025.
“Pak Gubernur yang menginstruksikan demikian,” ungkapnya.
Rencana pemberian insentif pada tahun berikutnya masih dalam pembahasan, sehingga besaran insentif yang akan diberikan belum diketahui.
Namun, jumlah personel penerima insentif akan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Darson berharap bahwa program ini bisa dilaksanakan dan besaran insentif yang diberikan setidaknya sama dengan tahun sebelumnya.
Kunjungan kerja Ansar ke Karimun juga menyebutkan bahwa Pemprov Kepri berencana mengubah pola pemberian insentif dari yang awalnya setahun sekali menjadi per tiga bulan (triwulan), dengan penyaluran empat kali dalam setahun.
Editor: Budi Adriansyah