Malaka – Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Modal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka dengan nomen klatur Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB) SMPS Albertus Agung di Desa Bakiruk – Kecamatan Malaka Tengah dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 705.000.000 berpotensi KKN .
Pasalnya, sebelum ada pengumuman pemenang tender dan penandatanganan kontrak tetapi material bangunan seperti batu dan pasir sudah diturunkan di lokasi proyek.
Menurut pengakuan beberapa warga disekitar lokasi proyek, Selasa (26/9-2023) mengatakan material berupa batu dan pasir sudah diturunkan di lokasi proyek kurang lebih sudah satu minggu.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yanuarius Boko ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa ( 26/9-2023) mengatakan
Proses tender bukan tupoksinya Dinas Pendidikan
tetapi di Bagian Pembangunan dan ULP sambil meminta wartawan mengkonfirmasi disana. ” Silahkan minta penjelasan kepada mereka yang memproses itu”, ujarnya.
PPK Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB) SMPS Albertus Agung, Sally Nahak kepada wartawan mengatakan tidak tahu menahu terkait persoalan itu.
Katanya, sebagai PPK dirinya hanya punya tugas untuk mengirim paket ke UKPBJ. Proses selanjutnya, lanjut Sally, tender dilaksanakan di UKPBJ bersama Pokja.
Terkait mobilisasi material bangunan di SMPS Albertus Agung Weleun , Sally mengatakan tidak tahu menahu karena hingga saat ini pihaknya belum ada tanda tangan Kontrak, SPK atau SPMK dengan kontraktor.
Kabag Pembangunan Setda Malaka, Klaudius Kapu ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan belum bisa menjawab pertanyaan wartawan karena masih diperjalanan mengemudi kendaraan. ( boni)