Radar Malaka, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, memberikan apresiasi terhadap kreativitas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tanjungpinang dan berkomitmen untuk memberikan ruang pemasyarakatan bagi produk yang dihasilkan.
Pasca menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Klas IIA Tanjungpinang, pada Sabtu, 17 Agustus 2024 siang, Ansar mengungkapkan bahwa banyak produk ekonomi kreatif yang dihasilkan oleh warga binaan.
Ansar berencana untuk berkolaborasi dengan Lapas Klas IIA Tanjungpinang untuk pemasaran produk yang dihasilkan tersebut karena dirinya yakin dengan potensi produk yang dimiliki oleh Lapas.
Ansar akan memerintahkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kepri untuk melihat produk-produk hingga terdapat kesempatan bagi produk yang dihasilkan oleh warga binaan untuk dipasarkan di Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi di Tepi Laut, Kota Tanjungpinang.
Ansar juga akan menyediakan stasiun khusus yang bisa digunakan untuk menampilkan produk-produk hasil karya warga binaan.
Menariknya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah menunjukkan perhatiannya terhadap Lapas Klas IIA Tanjungpinang, dengan memberikan pembangunan akses jalan menuju Lapas Narkotika, juga sarana air bersih.
“Nanti akan kita tanyakan lagi apakah ada bantuan yang memungkinkan untuk diberikan kepada Lapas Klas IIA ini di tahun 2025,” lanjut Ansar.
Dalam kesempatan ini, Ansar memberikan selamat kepada binaan yang memperoleh remisi kemerdekaan tahun ini, serta berharap warga binaan yang telah bebas dapat diterima dengan baik di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan penyerahan remisi tersebut, Ansar juga membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan membantu menyerahkan dokumen remisi serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Ansar berharap dengan adanya dokumen KTP elektronik tersebut dapat membantu warga binaan dalam mengurus BPJS Kesehatan, bantuan sosial dan lain sebagainya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan bahwa terdapat 3.226 warga binaan di seluruh Kepri yang memperoleh remisi pada tahun ini. Remisi tersebut terdiri dari 3.191 orang narapidana dan 34 orang anak pidana.
Editor: Budi Adriansyah