Malaka –
Sebanyak enam pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025 yang berlangsung pada 10–11 September 2025 di Hotel Ramayana, Betun.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kompetensi pejabat sesuai amanat regulasi dalam rangka mutasi atau promosi jabatan secara profesional.
Jabatan yang diujikan meliputi:
1. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka
2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka
3. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malaka
4. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malaka
5. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka
6. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Malaka
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Yohanes Bernando Seran, SH., M.Hum, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, dan pelaksanaannya didasarkan pada prinsip objektif, transparan, dan akuntabel.
Panitia Seleksi terdiri dari lima orang dengan komposisi sebagai berikut:
drg. Lien Adriany, M.Kes – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Unsur Eksternal)
Dr. Yohanes Bernando Seran, SH., M.Hum – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka (Unsur Internal)
Agustinus Remigius Leki, S.Kom – Inspektur Daerah Kabupaten Malaka (Unsur Internal)
Prof. Dr. David B. W. Pandie, M.S – Lektor Kepala Universitas Nusa Cendana Kupang (Unsur Akademisi)
Dr. Herry Zadrak Kotta, S.T., M.T – Lektor Kepala Universitas Nusa Cendana Kupang (Unsur Akademisi)
Pelaksanaan uji kompetensi ini dibiayai melalui DPA Perubahan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2025.
Editor : Boni Atolan