Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Dukungan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang untuk Ranperda Bantuan Hukum Disambut Baik oleh DPRD

103
×

Dukungan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang untuk Ranperda Bantuan Hukum Disambut Baik oleh DPRD

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang mengapresiasi pendapat Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, yang sepenuhnya mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Ranperda Bantuan Hukum.

Menurut tujuh fraksi di DPRD, dukungan Pj. Wali Kota Tanjungpinang adalah bentuk kerja sama yang baik antar lembaga pemerintahan daerah.

“Sikap positif Penjabat Wali Kota Tanjungpinang menunjukkan pandangan yang serupa antara lembaga eksekutif dan legislatif tentang pentingnya kesamaan hak setiap anggota masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum,” ujar Sekretaris Fraksi Golkar Ashady Selayar, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Pendapat Pj. Wali Kota Tanjungpinang Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ranperda Bantuan Hukum, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang tentang Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ranperda Bantuan Hukum yang berlangsung pada Senin, 6 Mei 2024, Hasan menyampaikan dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang.

Menurut pandangannya, Ranperda Bantuan Hukum menjadi pelaksanaan pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Dalam tanggapannya, tujuh fraksi DPRD menyatakan akan menindaklanjuti dukungan Pj. Wali Kota Tanjungpinang melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Pansus akan merumuskan secara lebih detail bentuk bantuan hukum dan jenis permasalahan hukum apa yang harus didapatkan oleh masyarakat tertentu.

“Kami berharap Pansus yang akan membahas Ranperda Bantuan Hukum dapat bekerja secara optimal. Pendampingan hukum adalah hak masyarakat dan juga target pelayanan pemerintah. Mudah-mudahan, Perda yang dihasilkan nantinya dapat memenuhi kebutuhan dan hak-hak publik,” ungkap Hasan usai mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Kota Tanjungpinang