Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineHukrimRegional

Dibanding Kasus Bawang Merah, Potensi Kerugian Negara Kasus Rumah Bantuan Seroja Lebih Besar – KPK Harus Ambil Alih Penanganannya!!!!

137
×

Dibanding Kasus Bawang Merah, Potensi Kerugian Negara Kasus Rumah Bantuan Seroja Lebih Besar – KPK Harus Ambil Alih Penanganannya!!!!

Sebarkan artikel ini

(Photo : Paulus Seran Bauk, SH) 

Malaka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI harus mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Rumah Bencana Seroja senilai Rp 57,5 Miliar di Kabupaten Malaka.

Dibandingkan dengan Kasus Bawang Merah, nilai Proyeknya hanya Rp 9,4 Miliar, sementara kasus bantuan Rumah Seroja nilainya sangat fantastis Rp 57,5 Miliar ditambah dana pendampingan Rp 2,8 Miliar dari APBD Malaka sehingga harus diambil alih penanganannya oleh KPK.

” Kasus Korupsi bawang merah yang nilainya kecil saja diambil alih oleh KPK dari Polda NTT. Lantas kasus bantuan Rumah Seroja yang nilainya puluhan miliar itu kalau didiamkan dan tidak diambil alih KPK akan menjadi pertanyaan masyarakat”, ujar Praktisi Hukum asal Kabupaten Malaka, Paulus Seran Bauk, SH kepada wartawan di Betun – Kabupaten Malaka, Rabu (16/10-2024).

Dikatakannya, memperhatikan penanganan kasus dugaan korupsi rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka oleh Polda NTT sudah hampir satu tahun ditangani Polda namun belum ada titik terang status hukum kasus tersebut sehingga menjadi pertanyaan masyarakat luas kapan bisa terungkap.

” KPK harusnya melihat peluang ini untuk diambil alih penanganannya agar kasusnya terang benderang dan tidak menjadi pertanyaan masyarakat. Urusan kasus bawang merah malaka yang nilainya tidak sampai Rp 10 Miliar saja diambil alih oleh KPK sementara Kasus Dugaan Korupsi yang sementara ditangani Polda NTT nilainya Puluhan Miliar harusnya diatensi dan diambil alih KPK”, ujarnya.

Pemuda Malaka, Inyo Molo dalam kesempatan yang sama meminta APH untuk segera mengungkap kasus dugaan korupsi bantuan rumah seroja di Kabupaten Malaka.

” Ini bantuan kemanusiaan bagi warga korban bencana di Kabupaten Malaka sehingga harus diatensi APH termasuk KPK RI agar segera diungkap. Puluhan Miliar uang rakyat harus diselamatkan agar tidak dikorupsi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya sangat setuju kasus dugaan korupsi Rumah bantuan seroja bagi rakyat Kabupaten Malaka segera diambil alih KPK supaya prosesnya lebih cepat dan ada kepastian hukum”, tandasnya.

KPK RI dan Polda NTT hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi dan berharap ada penjelasan resmi dari kedua institusi ini terkait progres penanganannya agar diketahui publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dana Bantuam Rumah Seroja masuk di rekening BPBD Malaka pada tanggal 31 Desember 2021 senilai Rp. 60.460.000.000 untuk mengerjakan 3.292 unit rumah akibat badai Seroja.
Dengan rincian sebagai berikut: Rusak Ringan sebanyak 2.336 unit x Rp 10.000.000 per unit= Rp. 23.360.000.000.
Rusak Sedang sebanyak 428 unit x Rp 25.000.000 per unit = Rp 10.700.000.000
Rusak Berat sebanyak 528 unit x 50.000.000 per unit= Rp 26.400.000.000
Total Rp 60.460.000.000.

Berdasarkan Review APIP maka yang dikerjakan sebanyak 3.118 unit rumah dengan rincian Rusak Ringan sebanyak 2.210 unit x Rp 10.000.000 per unit =Rp 22.1000.000, Rusak Sedang sebanyak 399 unit x Rp 25.000.000 per unit = Rp 9.975.000.000 dan rusak berat sebanyak 509 unit x Rp 50.000.000 per unit = Rp 25.450.000.000 dengan total anggaran sebesar Rp 57.525.000.000. ( boni)