Malaka – Di Wilayah Kecamatan Malaka Barat masih ada 800 pemilih pemula yang belum rekam dan miliki KTP-e sehingga diharapkan segera melakukan perekaman e -KTP di Dukcapil Malaka.
Perekaman e-KTP itu sangat penting sebagai salah satu persyaratan warga mengikuti perhelatan Pilkada 27 November 2024.
Permintaan itu disampaikan Ketua Panwascam Malaka Barat, Hendrik Modok disela
Sosialisasi terkait Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Tingkat Kecamatan Malaka Barat Tahun 2024 di Desa Rabasahain, Sabtu (12/10-2024).
” Dari data yang ada, di Malaka Barat masih ada kurang lebih 800 pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP sehingga diharapkan proaktif melakukan perekaman e-KTP di Dukcapil Malaka”, ujarnya.
Dia mengatakan salah satu persyaratan warga menggunakan hak pilihnya di Pilkada 27 November yakni terdaftar di DPT dan memiliki e-KTP atau Suket yang resmi dikeluarkan Dukcapil Malaka.
” Kita berharap para orang tua, keluarga yang anak-anaknya masih tergolong pemilih pemula dan belum memiliki KTP-e supaya segera melakukan perekaman KTP-e di Dukcapil Malaka”, harapnya (boni) .