Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Cegah Bullying, DP3APM Lakukan Sosialisasi dan Edukasi di SMP Negeri 7 Tanjungpinang…

228
×

Cegah Bullying, DP3APM Lakukan Sosialisasi dan Edukasi di SMP Negeri 7 Tanjungpinang…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Dalam upaya untuk mencegah kasus kekerasan dan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), melakukan kunjungan sosialisasi dan edukasi langsung ke sejumlah sekolah.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dipimpin langsung oleh Kepala DP3APM Rustam, disertai Kepala Bidang Perlindungan Anak, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA), Pengurus Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), pendamping hukum dan Forum Anak Kota Tanjungpinang.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah SMP Negeri 7 Tanjungpinang, yang merupakan salah satu sekolah dengan jumlah murid terbanyak (sekitar 1400 siswa).

Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala SMP Negeri 7 Tanjungpinang Rahmawati, bersama dengan guru Bimbingan dan Konseling (BK), dan para wali kelas, Kamis, 14 Desember 2023.

Dalam penjelasannya, Rustam menekankan pentingnya bagi para siswa untuk menghindarkan diri dari kemungkinan terjadinya tindak kekerasan dan bullying, baik sebagai korban maupun pelaku.

“Kekerasan dan bullying, baik yang bersifat fisik, psikologis, maupun seksual sangatlah merugikan anak. Bagi korban, akibatnya bisa membawa sakit, kecacatan, bahkan trauma. Sementara bagi pelaku, mereka bisa berpotensi mendapatkan hukuman pidana, apalagi jika sudah berusia di atas 14 tahun,” tegas Rustam.

Oleh karena itu, Rustam mengajak para siswa untuk lebih bijak dan waspada dalam bertindak, sekaligus mengutamakan cinta dan sayang terhadap teman sesama anak-anak.

“Alangkah baiknya jika siswa memanfaatkan waktu mereka untuk melakukan kegiatan positif, seperti berolahraga, berkreasi di bidang seni, dan belajar dengan rajin,” pesan Rustam.

Rustam menambahkan, jika siswa terjerat dalam tindak pidana, hal ini bisa sangat merugikan perkembangan mereka di masa depan atau potensi yang bisa mereka miliki.

Sistem Peradilan Pidana Anak memang memberikan perlakuan khusus kepada anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana, namun, kata Rustam, tentu saja hal ini bisa dihindari dengan cara mematuhi peraturan dan nilai-nilai baik yang telah diajarkan di lingkungan sekolah dan keluarga.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Kota Tanjungpinang