( Photo : Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran)
Malaka – Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran mengatakan Bank NTT itu milik Pemerintah Daerah sehingga semua transaksi yang berkaitan dengan anggaran daerah harus dilakukan di Bank NTT.
Mulai hari ini semua transaksi yang berkaitan dengan anggaran daerah harus dilakukan secara non tunai dan bank yang harus melakukan transaksi itu Bank NTT.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran mengatakan hal itu saat melantik 41 Kasek SMPN Se Kabupaten Malaka di Pantai Motadikin – Kabupaten Malaka – Provinsi NTT, Selasa (17/6-2025).
Dikatakannya, Bank NTT adalah Bank mikik Pemerintah Daerah Provinsi NTT dan salah satu pemegang sahamnya yakni Bupati sehingga sudah sewajarnya berbagai transaksi keuangan yang berkaitan dengan urusan pemerintah daerah dilakukan di Bank NTT.
” Mulai hari ini semua transaksi pembayaran yang berkaitan dengan urusan pemerintah daerah Kabupaten Malaka termasuk urusan gaji harus dibayarkan melalui Bank NTT dan dilakukan secara non tunai”, ujarnya.
Dijelaskannya, sesuai hasil evaluasi TAPD dan untuk ketertiban serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah maka kebijakan yang diambil pemerintah yakni semua transaksi keuangan yang bersumber dari Pemerintah Daerah harus dilakukan secara non tunai melalui Bank milik Pemerintah Daerah yakni Bank NTT. ( boni)