Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineHukrimNewsRegional

Bupati SN Tidak Berani Komen Soal Dugaan Mafia Proyek di LPSE Malaka

174
×

Bupati SN Tidak Berani Komen Soal Dugaan Mafia Proyek di LPSE Malaka

Sebarkan artikel ini

Malaka – Bupati Malaka, Simon Nahak mengatakan tidak berani memberikan komentar dan mengintervensi terkait dugaan mafia Proyek di LPSE Kabupaten Malaka yang sementara diperiksa Aparat Penyidik Polres Malaka.

Bupati SN mengatakan persoalan itu adalah persoalan teknis sehingga tidak perlu dikomentari Bupati sambil mempersilahkan wartawan menanyakan hal tersebut di Jajaran Kepolisian Polres Malaka.

Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Simon Nahak menjawab pertanyaan wartawan disela kegiatan Pasar Murah yang digelar Pemda Malaka bersama Bulog Atambua di Lapangan Umum Betun – Kabupaten Malaka, Jumat ( 6/10-2023).

Dihadapan wartawan Malaka Bupati SN mengatakan dirinya tidak berani berkomentar dan mengintervensi hal tersebut karena sudah berada di ranah Aparat Penegak Hukum sehingga hal-hal teknis supaya ditanyakan wartawan di penyidik yang menangani kasus tersebut.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melki Simu kepada wartawan sangat menyayangkan sikap diamnya Bupati Malaka, Simon Nahak yang menghindar memberikan keterangan pers terkait dugaan mafia proyek di LPSE Kabupaten Malaka.

” Kita sangat menyayangkan sikap Bupati yang terkesan diam dan apatis terhadap dugaan mafia tender di LPSE Kabupaten Malaka padahal salah satu program unggulan SN-KT adalah Pemberantasan Korupsi , Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Malaka sesuai program 100 hari kerja SN-KT”, ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Malaka itu mengatakan seharusnya Bupati SN sesuai kapasitasnya sebagai Kepala Daerah harus memberikan pernyataan dan komitmennya untuk memberantas korupsi di Kabupaten Malaka serta menghimbau jajarannya supaya bekerja lebih profesional dan menghindar dari praktek-praktek korupsi karena bisa merugikan dirinya sendiri dan masyarakat.

Seperti diberitakan media ini,
Rabu (4/10-2023) Ketua Komisi 3 DPRD, Henry Melki Simu meminta Pimpinan DPRD agar mengeluarkan rekomendasi kepada APH supaya persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Dewan Henry mengatakan ULP harus diperiksa karena proses pelelangan di Malaka diduga kuat hanya formalitas dan by design.

Kata Henry, Dugaan mafia tender dapat dideteksi pada Belanja Modal Pembangunan RKB di SMPS St Albertus Agung Weleun dan beberapa pelelangan lainnya yang sangat merugikan para rekanan.

” Khususnya di SMPS St Albertus Agung Weleun terdapat dugaan KKN yang sangat nyata karena
material bangunan ( batu dan pasir) sudah didrop pengusaha sebelum ada penetapan pemenang tender oleh ULP dimana lay out gambar rencana dan lay out turunnya bahan sama di lokasi proyek”, ujarnya.

” Alasan kedua, konsultan yang mengurus proyek itu adalah anaknya kontraktor pemenang tender. Kontraktor yang menang tender ( Ali) masih ” Mane Malun” Bupati Malaka. ( istrinya Ali adik kandung dari istrinya Bupati Malaka, Simon Nahak- red)”, bebernya”, imbuhnya.

“Mata rantai KKN dalam proses pelelangan Belanja Modal di Dinas Pendidikan Malaka harus diusut APH karena sangat bertentangan dengan spirit Bupati Malaka, Simon Nahak memberantas Korupsi dan sangat merugikan para kontraktor yang berpartisipasi”, tandasnya. ( inyo molo/boni/tim)