Atambua – Bupati Belu, Taolin Agustinus melaunching Penomoran Rumah dan Registrasi Penduduk Kelurahan Lidak Berbasis Digital di Kelurahan Lidak-Kecamatan Atambua Selatan-Kabupaten Belu-Provinsi Nusa Tenggara Timur , Selasa (18/6-2024).
Kegiatan tersebut dipusatkan di Rt 17 Lingkungan Lafaekfera diinisiasi Lurah Lidak -LPM dan RT- RW setempat.
Lurah Lidak, Paulus Nahak Boysala kepada wartawan mengatakan penomoran rumah dan Registrasi berbasis digital di Kekurahan Lidak dimaksudkan untuk
mempercepat pelayanan pemerintah terhadap seluruh aspek pembangunan secara cepat dan tepat.
” Sasaran kegiatan kita pada
1.443 KK yang menyebar di 35 RT dan 6 RW dan juga untuk memenuhi kebutuhan bagi pihak yang membutuhkan data kependudukan masyarakat dan juga komunikasi berkaitan dengan alamat rumah yang dituju di kelurahan Lidak”, ujarnya.
Kegiatan Launching yang dilakukan Pejabat Nomor 1 Belu itu dihadiri beberapa OPD di Kabupaten Belu diantaranya Kadis BPMD dan Sosial, Kadis Nakertrans dan Koperasi UKM, Kadis Peternakan dan Perikanan, Camat Atambua Selatan, Camat Atambua Barat,Camat Kota Atambua dan Para Lurah se- Kecamatan Atambua Selatan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Belu, Ketua tim pengerak PKK tiga Kecamatan dan Kelurahan,Tokoh Masyarakat dan Perangkat Kelurahan. ( Lody)