Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Bintan Tegaskan Batas Wilayah Administrasi, Sekda: Demi Pemerintahan yang Efektif dan Bebas Konflik

81
×

Bintan Tegaskan Batas Wilayah Administrasi, Sekda: Demi Pemerintahan yang Efektif dan Bebas Konflik

Sebarkan artikel ini

Digitalisasi data wilayah jadi prioritas, Bintan matangkan langkah menuju tata kelola berbasis data

Radar Malaka, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi, pada Senin, 30 Juni 2025. Bertempat di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta Lurah dan Kepala Desa dari wilayah perbatasan.

Rapat ini digelar untuk menegaskan kejelasan dan kepastian hukum batas wilayah administrasi, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan dan desa. Penegasan batas wilayah dinilai krusial demi memperlancar urusan pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan publik, serta untuk mencegah potensi konflik atau tumpang tindih kewenangan.

“Penegasan batas wilayah ini bukan hanya persoalan administratif, tapi berdampak luas pada tata kelola pemerintahan dan pembangunan. Kita ingin semua proses berjalan objektif, akurat, dan sesuai regulasi,” ujar Ronny dalam arahannya.

Data Harus Sinkron dan Digital

Ronny menekankan pentingnya sinkronisasi data batas wilayah yang mengacu pada regulasi dan peta resmi milik Pemerintah Pusat. Dia juga meminta seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk proaktif memberikan data yang akurat, serta menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Menurutnya, meski Kabupaten Bintan telah memiliki data batas wilayah di masing-masing kecamatan, sebagian besar data tersebut masih tersimpan dalam bentuk dokumen fisik. Untuk itu, percepatan digitalisasi menjadi agenda penting agar data batas wilayah dapat digunakan sebagai acuan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih presisi ke depan.

“Kita ingin ada komitmen bersama untuk menyelesaikan pekerjaan teknis tata kelola wilayah, termasuk percepatan digitalisasi data. Ini langkah strategis menuju sistem pemerintahan yang berbasis data akurat dan terpercaya,” tambah Ronny.

Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Modern

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penataan administrasi wilayah di Kabupaten Bintan. Upaya ini dipandang sebagai fondasi menuju pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Dengan terbitnya komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap proses penegasan batas wilayah dapat segera dituntaskan, sehingga tidak hanya memperkuat legalitas administratif, tetapi juga mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan terarah.

Editor: Budi Adriansyah