Malaka – Betun sebagai ibu kota Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur selama ini terlihat jorok, kotor dan tidak terurus seperti daerah yang tidak berpemerintahan.
Sampah terlihat berserakan dimana-mana tanpa diurus dan jorok , mengeluarkan aroma tidak sedap bagi penghuni juga para tamu yang berkunjung ke Kota Betun.
Hal itu bisa saja terjadi karena pemimpinnya tidak peka dan tidak paham tentang budaya bersih dan cinta lingkungan sehingga urusan sampah dianggap barang biasa bagi pemimpin di daerah ini.
Tokoh masyarakat Weliman, Yonatas Nahak mengatakan hal itu disela Kampanye Terbatas Paslon SBS-HMS bersama warga Kecamatan Weliman di Desa Laleten, Minggu (3/11-2024).
Dikatakannya, memperhatikan perkembangan Betun sebagai Ibu Kota Kabupaten Malaka sangat tidak layak disebut ibu kota Kabupaten karena sangat jorok dan kotor lantaran sampah berserakan dimana-mana tidak terurus.
” Kita mau pertanyakan ada yang bangga – banggakan Betun sebagai ibu kota Kabupaten Malaka sudah maju, berkembang dan berubah lantaran ada gedung megah dan lampu penerangan jalan tetapi sangat disayangkan kotanya sangat jorok karena sampahnya berserakan dimana-mana tidak terurus”, ujarnya.
” Saya heran kenapa sampah-sampah itu berserakan dimana-mana dan selama ini tidak terurus. Disekitaran lapangan Betun, Sekitaran SMA Sinar Pancasila Betun, pasar Betun, Bakateu dan jalan menuju ke Harekakae jorok dan sampah berserakan dimana-mana. Ini tidak bisa dibiarkan karena sangat mengganggu pandangan mata dan kesehatan warga”, ujarnya.
” Kami titip kepada Paslon SBS-HMS bila diberi mandat rakyat melalui Pilkada 27 November supaya bisa mengurusi sampah-sampah agar tidak berserakan dimana-mana karena selain mengganggu kenyamanan warga juga bisa menyebarkan virus penyakit bagi masyarakat’, ujarnya.
Calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dalam kesempatan itu mengatakan kebersihan lingkungan dan kebersihan dalam kota tetap menjadi sentral perhatian pemerintah SBS-HMS bila diberi mandat rakyat”, ujarnya.
” Jangan khan sampah, dalam Pemerintahan SBS- DA sebagai Bupati dan wakil Bupati Perdana Malaka sudah ada perda tentang Rokok agar tidak merokok di tempat-tempat pelayanan publik . Bila diberi mandat rakyat SBS-HMS akan mengurusi sampah-sampah itu”, tandasnya, ( boni)