Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineHukrimPolitikRegional

Bawaslu Malaka Siap Tangani Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa Dalam Pilkada

61
×

Bawaslu Malaka Siap Tangani Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa Dalam Pilkada

Sebarkan artikel ini

Malaka – Bawaslu Kabupaten Malaka meminta kepada seluruh ASN dan Kepala Desa agar tetap netral dalam Pilkada Malaka 27 November 2024

Apabila dalam perjalanan ditemukan ada pelanggaran, warga diminta tetap membuat laporan disertai bukti maka Bawaslu Malaka siap tangani Pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas ASN dan Kepala Desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty, S.Pi.,M.H
mengatakan hal itu kepada wartawan, Selasa (22/10-2024).

Dikatakannya, PNS dan Kades merupakan pihak-pihak yang menjadi pelayan publik maka netralitas untuk tidak memihak kepada paslon tertentu tetap dijaga, soal pilihan itu hak asasi yang akan diwujudkan pada tgl 27 November sehingga tidak perlu diumbar ke publik untuk diketahui, supaya Pilkada berjalan dengan demokratis, jujur dan adil.

Komisioner Bawaslu Malaka, Hilarius Suri kepada wartawan meminta agar setiap kades memberikan kesempatan atau kebebasan kepada masyarakatnya atau pemilih diwilayah desa masing-masing untuk mendengar visi, misi dan program pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Malaka pada saat melakukan kampaye di wilayah desa masing-masing.

” Ini merupakan hal positif, kita dorong para kades agar memberikan pendidikan politik yang demokratis dan juga menciptakan pilkada damai di setiap wilayah desa”, ujarnya.

” Kita jaga supaya hindari potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN dan kades sesuai tuntutan UU 10 tahun 2016 tentang pilkada pasal 71 atau pasal lainnya tentang larangan”, paparnya.

” Kita juga berharap setiap paslon dalam kampanye cukup meyakinkan pemilih dengan memaparkan visi, misi dan programnya serta tidak saling mencederai antar paslon dan tim kampanye”, tandasnya. ( boni)