Malaka – Bawaslu Kabupaten Malaka meminta Kepala Desa, Camat, Kapus Serta Pejabat Eselon agar tetap netral dalam Pilkada Malaka 2024.
Sesuai tahapan Pilkada Bawaslu sudah menggelar sosialisasi bagi seluruh Desa, Camat dan Pejabat Eselon agar tetap netral dan tidak berpihak pada paslon-paslon tertentu.
Apabila di lapangan ditemukan adanya bukti dan pelanggaran pilkada maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku termasuk dipidana.
Komisioner Bawaslu Malaka, Hilarius Suri mengatakan hal itu kepada wartawan, Kamis (17/10-2024).
Dikatakannya, Bawaslu Malaka terus meminta dan menghimbau agar Kades, Camat dan Kapus tidak boleh membuat kegiatan yang mengarah pada pasangan calon tertentu atau dalam kegiatan jangan membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan dan/merugikan pasangan calon.
Sebab jika kegiatan tersebut diketahui maka berpotensi dikenakan sanksi pidana.
Dijelaskannya Bawaslu tetap membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui desk Pilkada untuk bersama mengawal pelaksanaan tahapan tahapan pilkada dan kampanye para paslon di lapangan.
” Kemarin kita sudah lakukan rapat koordinasi dalam rapat kelompok kerja pengawasan kampanye.Kita sudah kantongi SK mereka agar memudahkan kami melakukan pengawasan”, ujarnya.
Pjs. Bupati Malaka, Samuel kepada wartawan mengatakan pihaknya tetap memberi perhatian besar untuk menyukseskan Pilkada Malaka 2024 sesuai kewenangan yang dimiliki.
” Kami tetap lakukan rakor Pilkada supaya ada kejelasan tanggung jawab dalam pelaksanaan nanti tentunya”, ujarnya singkat. ( boni)