Radar Malaka, Tanjungpinang – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Misni, memimpin penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2025-2029 dan Perencanaan Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
Upaya percepatan penyusunan RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2025-2029 dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 dilakukan oleh Barenlitbang Provinsi Kepri melalui Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2025-2029 dan Pra Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, yang diselenggarakan pada Rabu, 18 Desember 2024, di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak Seri Darul Makmur, Kota Tanjungpinang.
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, dan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah serta didampingi oleh Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan/Fungsional Perencana.
Pada kesempatan tersebut, Adi Prihantara menyampaikan pentingnya mempedomani Visi, Misi, dan Program Unggulan Kepala Daerah Terpilih dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
Dia juga menekankan agar kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 didukung, serta mendukung kebijakan Kementerian/Lembaga yang relevan dengan masing-masing Perangkat Daerah.
Acara tersebut juga melibatkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I untuk memaparkan Mekanisme dan Tahapan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Sementara narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memaparkan Kebijakan dan Keselarasan RPJMN Tahun 2025-2029 Terhadap RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2025-2029.
Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri, Misni, turut memaparkan Penjabaran Visi dan Misi Kepala Daerah Terpilih dalam Rangka Penyusunan Pra Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
Dalam pemaparannya, Misni menyoroti pentingnya persiapan form isian terkait dukungan Perangkat Daerah terhadap Indikator Utama Pembangunan (IUP), Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Quick Wins, dan Program Unggulan Kepala Daerah Terpilih.
“Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 ini berjalan bersamaan dengan penyusunan RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2026, dan Perubahan RKPD Provinsi Kepri Tahun 2025,” ujar Misni.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Pembangunan Daerah, Fungsional Perencana, Analis Kebijakan, Peneliti, dan Staf Barenlitbang Provinsi Kepri.
Editor: Budi Adriansyah