Malaka – Aparat Penegak Hukum ( Polisi, Jaksa dan KPK ) harus segera menelusuri pengerjaan proyek RS Pratama Wewiku senilai Rp 45 Miliar karena diduga bermasalah.
Pasalnya, sejak diresmikan Bupati Malaka, Simon Nahak bulan Juni lalu hingga akhir bulan Oktober 2024 belum ada tanda-tanda beroperasi padahal sudah diresmikan Bupati.
Dugaan kuat proyek itu belum selesai dan dipaksa PHO untuk kejar target pencairan keuangan.
APH harus proaktif lakukan pul data pul baket untuk memastikan pengerjaan proyek itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengamat Hukum asal Malaka, Paulus Seran Bauk, SH mengatakan hal itu, Kamis (24/10-2024).
Dikatakannya, memperhatikan progres pengerjaan bangunan Gedung RS Pratama di Wewiku hingga saat ini belum ada kejelasan apakah fisiknya sudah diselesaikan atau belum karena belum ada tanda-tanda dimanfaatkan untuk melayani rakyat padahal sudah di PHO dan diresmikan Bupati Malaka, Simon Nahak.
” APH harus proaktif lakukan penelusuran di lapangan untuk memastikan bangunan itu sudah selesai ataukah belum selesai supaya jangan jadi pertanyaan masyarakat”, ujarnya.
” Kita patut mencurigai pekerjaan itu belum selesai karena hingga saat ini belum dimanfaatkan penggunaannya, lagi pula bangunannya selalu ditutup setiap hari tanpa aktifitas dan terlihat masih berantakan”, bebernya.
” Hingga tanggal 5 Oktober 2024 kondisi bangunan gedung RS Pratama Wewiku terlihat belum selesai dan berantakan seperti tidak terurus sehingga hukumnya wajib untuk ditelusuri APH”, tandasnya.
PPK RS Pratama Wewiku, Vita Roman dikonfirmasi wartawan hanya membaca pesan diponsel tanpa merespon konfirmasi wartawan. Redaksi berharap ada penjelasan resmi dari PPK agar tidak jadi pertanyaan publik.
Seperti diberitakan media ini ,
Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Wewiku setelah diresmikan dan gunting pita oleh Bupati Simon Nahak tanggal 13 Juni 2024 hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan beroperasi.
Proyek senilai Rp 45 Miliar itu terlihat tidak terurus. Semua bangunan gedung ditutup rapat dengan pagar seng keliling lokasi bangunan.
Diareal pagar hanya terlihat rerumputan tinggi dan kering yang menghiasi pagar seng keliling bangunan. Pintu masuk lokasi bangunan yang terbuat dari seng itu digembok rapat sehingga setiap pengunjung yang datang tidak bisa masuk ke halaman bangunan Rumah Sakit.
Didalam halaman rumah sakit tidak ada tanda-tanda ada penjaga/petugas.
( boni)