Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

APH Harus Merespon Temuan Dewan Saat Pansus Karena Berpotensi Korupsi

115
×

APH Harus Merespon Temuan Dewan Saat Pansus Karena Berpotensi Korupsi

Sebarkan artikel ini

( Pengelolaan Alsintan di Dinas Pertanian dan  Pekerjaan Septi Tank di  Desa – Desa Tahun 2021 Berpotensi Korupsi Sehingga Harus Diusut Polisi dan Jaksa)

Malaka – Aparat Penegak Hukum ( APH) baik dari Kejaksaan dan Tipikor Polres Malaka harus responsif  melakukan penelusuran terkait temuan  Pansus Anggota DPRD Kabupaten Malaka yang diangkat dalam sidang Paripurna  dalam Rapat  pembahasan  LKPJ Bupati Malaka belum lama ini.

APH harus proaktif melakukan penelusuran terkait informasi-informasi yang mencuat ke publik karena  kasus dugaan korupsi itu bukan delik aduan sehingga  APH harus proaktif melakukan penelusuran bila informasi itu sudah menjadi agenda perbincangan publik.

Pemerhati Hukum asal Malaka, Primus Seran Taek, SH, MH mengatakan hal itu kepada wartawan di Betun – Ibu Kota Kabupaten Malaka – Provinsi NTT, Selasa (23/8-2022).

Dikatakannya,  memperhatikan proses dan hasil sidang dengan agenda Pembahasan LKPJ Bupati Malaka banyak sekali isu  yang dibahas di tingkat Komisi, Fraksi dan Paripurna Dewan terkait temuan pansus Dewan di lapangan yang berpotensi korupsi.

” Kita minta pihak Kejaksaan dan Tipikor Polres Malaka merespon temuan Pansus DPRD agar diusut untuk memastikan apakah ada unsur kerugian negara atau tidak sesuai temuan Pansus DPRD”, ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu saat memimpin Paripurna Dewan mengatakan sesuai Kewenangan yang dimiliki Pansus sudah bekerja termasuk melakukan pembahasan ditingkat Komisi termasuk  Pernyataan politik dari masing-masing  fraksi dan Paripurna Dewan sudah membahas semuanya.

” Dalam rapat komisi terkait LKPJ  Bupati Malaka  kita sudah minta supaya  hasil diskusi di komisi dipertegas melalui rekomendasi agar ditindaklanjuti di APH”, ujarnya.

Anggota DPRD Malaka dari Fraksi Nasdem, Adrianus Tutu Nenometa  dalam paripurna dewan tersebut meminta agar pengerjaan proyek Septi Tank di Desa Kereana – Kecamatan Botin Leobele dengan  pagu dana sebesar  Rp  840 juta termasuk proyek yang sama di desa Wederok – Kecamatan Weliman dan Desa Laleten – Kecamatan Malaka Barat harus diusut Polisi dan Jaksa karena berpotensi korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi 3 DPRD Malaka,  Henry  Melki Simu mengatakan pengelolaan Alsintan di Dinas Pertanian Malaka  seperti Exa Mini dan Mesin Combine  dikelola pihak ketiga dan berpotensi korupsi.

” Kita minta dalam waktu 60 hari  tidak ditindak lanjuti maka harus ditangani  APH”, tandasnya. ( boni)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *