( Pengelolaan Alsintan di Dinas Pertanian dan Pekerjaan Septi Tank di Desa – Desa Tahun 2021 Berpotensi Korupsi Sehingga Harus Diusut Polisi dan Jaksa)
Malaka – Aparat Penegak Hukum ( APH) baik dari Kejaksaan dan Tipikor Polres Malaka harus responsif melakukan penelusuran terkait temuan Pansus Anggota DPRD Kabupaten Malaka yang diangkat dalam sidang Paripurna dalam Rapat pembahasan LKPJ Bupati Malaka belum lama ini.
APH harus proaktif melakukan penelusuran terkait informasi-informasi yang mencuat ke publik karena kasus dugaan korupsi itu bukan delik aduan sehingga APH harus proaktif melakukan penelusuran bila informasi itu sudah menjadi agenda perbincangan publik.
Pemerhati Hukum asal Malaka, Primus Seran Taek, SH, MH mengatakan hal itu kepada wartawan di Betun – Ibu Kota Kabupaten Malaka – Provinsi NTT, Selasa (23/8-2022).
Dikatakannya, memperhatikan proses dan hasil sidang dengan agenda Pembahasan LKPJ Bupati Malaka banyak sekali isu yang dibahas di tingkat Komisi, Fraksi dan Paripurna Dewan terkait temuan pansus Dewan di lapangan yang berpotensi korupsi.
” Kita minta pihak Kejaksaan dan Tipikor Polres Malaka merespon temuan Pansus DPRD agar diusut untuk memastikan apakah ada unsur kerugian negara atau tidak sesuai temuan Pansus DPRD”, ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu saat memimpin Paripurna Dewan mengatakan sesuai Kewenangan yang dimiliki Pansus sudah bekerja termasuk melakukan pembahasan ditingkat Komisi termasuk Pernyataan politik dari masing-masing fraksi dan Paripurna Dewan sudah membahas semuanya.
” Dalam rapat komisi terkait LKPJ Bupati Malaka kita sudah minta supaya hasil diskusi di komisi dipertegas melalui rekomendasi agar ditindaklanjuti di APH”, ujarnya.
Anggota DPRD Malaka dari Fraksi Nasdem, Adrianus Tutu Nenometa dalam paripurna dewan tersebut meminta agar pengerjaan proyek Septi Tank di Desa Kereana – Kecamatan Botin Leobele dengan pagu dana sebesar Rp 840 juta termasuk proyek yang sama di desa Wederok – Kecamatan Weliman dan Desa Laleten – Kecamatan Malaka Barat harus diusut Polisi dan Jaksa karena berpotensi korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi 3 DPRD Malaka, Henry Melki Simu mengatakan pengelolaan Alsintan di Dinas Pertanian Malaka seperti Exa Mini dan Mesin Combine dikelola pihak ketiga dan berpotensi korupsi.
” Kita minta dalam waktu 60 hari tidak ditindak lanjuti maka harus ditangani APH”, tandasnya. ( boni)