Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Ansar Ahmad Umumkan Program PKB Kepri: Diskon 50% untuk Seluruh Kendaraan Bermotor, Jangan Lewatkan!

126
×

Ansar Ahmad Umumkan Program PKB Kepri: Diskon 50% untuk Seluruh Kendaraan Bermotor, Jangan Lewatkan!

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka.com, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, telah menyetujui program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini dianggap sebagai kado peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT ke-22 Provinsi Kepri.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT ke-22 Provinsi Kepri,” ujar Ansar pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Program ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri dan berlangsung selama dua bulan, mulai dari tanggal 5 Agustus 2024 hingga 5 Oktober 2024.

Program ini memberikan potongan sebesar 50 persen untuk pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, program ini juga memberikan pembebasan sanksi administrasi PKB serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam program ini, Ansar Ahmad juga menegaskan bahwa Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-2) masih berlaku dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program ini.

Diky Wijaya selaku Kepala Bapenda Kepri menambahkan bahwa realisasi Pajak Kendaraan Bermotor pada Juli 2024 mencapai 65,19 persen atau sebesar Rp307.821.091.112 dari target sebesar Rp472.171.265.404.

Sedangkan untuk Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada bulan Juli 2024 terpenuhi 75,57 persen, atau sebesar Rp293.174.260.500 dari target sebesar Rp387.934.380.600.

Bagi masyarakat yang berminat untuk memanfaatkan program ini, mereka dapat segera mendatangi Kantor Samsat terdekat di seluruh wilayah Kepri.

Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan untuk menghindari sanksi yang lebih besar di masa yang akan datang.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini menjadi upaya Pemprov Kepri untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia dan hari jadi provinsi ini.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan baik agar negara dapat memperoleh penerimaan yang lebih besar untuk pembangunan daerah di masa yang akan datang.

Editor: Budi Adriansyah