Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Ansar Ahmad Lantik Ahdi Muqsith Jadi Wakil Bupati Bintan…

137
×

Ansar Ahmad Lantik Ahdi Muqsith Jadi Wakil Bupati Bintan…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, melantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Gedung Daerah Kepri, Kota Tanjungpinang, Jum’at, 15 September 2023.

Ahdi akan mendampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan, sampai sampai selesai masa jabatannya setelah meraih 20 suara pada pemilihan oleh DPRD Kabupaten Bintan, Kamis, 24 Agustus 2023 lalu.

Ahdi dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3.3749 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bintan Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 8 September 2023.

Dalam sambutannya, Ansar atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengucapkan selamat mengemban amanah untuk Ahdi.

“Semoga pelantikan ini dapat mewujudkan Kabupaten Bintan sebagai Rumah Kita yang berkeadilan, berdaya saing dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtera” harap Ansar.

Ansar mengatakan, sejak pergantian nama Kabupaten Bintan yang dulunya bernama Kabupaten Kepulauan Riau, yang diubah pada tanggal 23 Februari 2006 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006, sudah ada 5 nama yang telah menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan.

Yaitu yang pertama Mastur Taher pada Tahun 2005-2010, dilanjutkan dengan Khazalik pada Tahun 2010-2015. Kemudian pada Tahun 2016-2021 dilanjutkan oleh Dalmasri Syam dan pada Tahun 2021 dilanjutkan oleh Roby Kurniawan yang pada saat ini sudah menjadi Bupati Bintan Definitif.

“Kemudian pada hari ini akan dilantik Bapak Ahdi Muqsith, S.IP sebagai Wakil Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020,” ungkap Ansar.

Menurut Ansar, pelantikan ini merupakan suatu apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri atas Surat Keputusan yang telah men-didefinitifkan Wakil Bupati Bintan.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal tersebut merupakan suatu kebutuhan dikarenakan adanya perbedaan kewenangan dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Bintan,” jelas Ansar.

Pasca pelantikan ini Ansar berharap kepada Wakil Bupati Bintan dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk segera bekerja menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan. Di mana, pelaksanaan tugas pemerintahan terkait pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan terus bergulir dan berkelanjutan, serta tantangan dan hambatan akan datang silih berganti.

“Namun sebagai Wakil Bupati melalui peran strategis membantu Bapak Bupati dalam menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Bintan. Peran tersebut dilaksanakan dengan turut andil dalam memaksimalkan implementasi dari berbagai kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan untuk menjawab tantangan-tantangan yang ada, baik ekonomi, pembangunan manusia, kemiskinan dan menekan tingkat pengangguran demi kemajuan Kabupaten Bintan,” tutup Ansar.

Turut hadir dalam acara ini, Anggota Komisi II DPR-RI Rezka Oktoberia, Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika, Forkopimda Bintan, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Kepri, serta undangan lainnya.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Ron