Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Gubernur Kepri Kunjungi Lokasi Longsor di Batam, Janji Bantuan Rp75-150 Juta

18
×

Gubernur Kepri Kunjungi Lokasi Longsor di Batam, Janji Bantuan Rp75-150 Juta

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Batam – Di tengah rintik gerimis, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad didampingi Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mendatangi lokasi longsor yang terjadi di Tiban Koperasi, Sekupang, Kota Batam, pada Senin, 13 Januari 2025.

Kejadian longsor di Tiban Koperasi terjadi pada pukul 01.30 WIB akibat hujan deras yang melanda Batam selama 4 hari berturut-turut, mengakibatkan 5 rumah mengalami kerusakan serius serta menimbulkan korban luka dan jiwa.

Saat berada di lokasi bencana, Ansar menyampaikan simpati kepada keluarga korban dan langsung terlibat dalam pemantauan evakuasi korban serta proses pembersihan tanah longsor.

“Dengan penuh kesedihan dan rasa duka kami, semoga para korban yang meninggal dunia diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Ansar.

Ansar juga menekankan pentingnya upaya mitigasi bencana untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami, bersama Wali Kota, Polda, dan instansi terkait lainnya, akan terus berkoordinasi. Mitigasi bencana adalah hal yang sangat penting, terutama mengingat banyak masyarakat yang tinggal di daerah lereng bukit seperti ini,” ujar Ansar.

Ansar menyatakan komitmen untuk memberikan bantuan kepada korban longsor dan menyebut bahwa setelah proses evakuasi selesai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan membantu dalam menentukan kerugian yang dialami korban. Pemerintah juga akan segera menyediakan bantuan yang diperlukan.

“Seperti yang kita lakukan tahun sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan kepada korban bencana di Kepri dengan besaran antara Rp75 juta hingga Rp150 juta, bergantung pada kerugian yang diderita para korban,” ujar Ansar.

Terkait perihal relokasi tempat tinggal, Ansar menyatakan bahwa keputusan mengenai pembangunan kembali di lokasi tersebut akan dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Batam sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Im