Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Ansar Ahmad ‘Groundbreaking’ Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran RSKJKO EHD…

81
×

Ansar Ahmad ‘Groundbreaking’ Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran RSKJKO EHD…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Bintan – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, melakukan seremonial Peletakan Batu Pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepri, di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Selasa, 16 Mei 2023.

Pembangunan tersebut, akan menyerap anggaran sebesar Rp21,1 miliar dari APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023, yang dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 500 m persegi ditambah 2,5 Ha untuk kawasan jalan dan area sekitar RSKJKO EHD. Hal tersebut disampaikan oleh Ansar, saat memberikan sambutan.

“Pada tahap pertama ini, akan dibangun sebanyak 4 bangunan, di mana ada ruang kantor dan ruang rawat inap nantinya. Kemudian, nanti secara bertahap akan kita kembangkan dengan pembangunan unit lainnya,” tambah Ansar.

Adapun gedung rawat inap yang dibangun, di antaranya Gedung Rawat Inap dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat Akut dan Non Akut Pria, Gedung Rawat Inap dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat Akut dan Non Akut Wanita, Gedung Inap Kesehatan Jiwa Non Akut Pria
dan Gedung Inap Kesehatan Jiwa Non Akut Wanita.

Ansar juga menyebutkan, bahwa pembangunan fasilitas rawat inap RSKJKO ini dimaksudkan demi kepentingan masyarakat Kepri, sehingga tidak perlu jauh-jauh mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa hingga ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Banyak saudara-saudara kita yang sedang sakit, yang sebelumnya harus kita rujuk ke rumah sakit di Pekanbaru, karena kurangnya fasilitas RSKJ di Provinsi Kepri. Untuk itu, dengan adanya pembangunan ini, ke depannya tidak lagi kita rujuk ke sana. Kita rawat di sini, sehingga keluarga pun tidak lagi perlu jauh-jauh jika ingin menjenguk,” ujar Ansar.

Terakhir, Ansar menegaskan, bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepri harus diperhatikan secara lebih baik lagi.

“Harapan kita, seluruh stakeholder dan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat benar-benar memastikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat Kepri, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan untuk berobat, fasilitasi sebaik-baiknya,” tegas Ansar.

Pada kesempatan tersebut, Direktur RSKJKO EHD Provinsi Kepri Asep Guntur Sapari, turut menyampaikan, bahwa hadirnya pembangunan RSKJKO di Provinsi Kepri sangat penting bagi masyarakat.

“RSKJKO tidak hanya melayani bagi penderita gangguan kejiwaan. Tetapi, juga bagi masyarakat yang mengalami kendala gangguan mental atau gejala gangguan kejiwaan, silahkan langsung dirujuk ke sini, agar mendapatkan pelayanan kesehatan sebelum semakin memburuk. Berikut dengan ketergantungan obat-obatan tertentu,” papar Asep.

Acara seremonial ini, juga disejalankan dengan launching Mobile Mental Health Service (MMHS) EHD Provinsi Kepri, yang didukung oleh Hotline Service Jiwa.

MMHS merupakan salah satu layanan jiwa masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan jiwa, mendeteksi kasus kesehatan jiwa di masyarakat secara dini, meningkatkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa serta meningkatkan kerja sama pemerintah, masyarakat dan swasta terkait masalah kesehatan jiwa secara terpadu dan berkesinambungan.

Turut hadir dalam acara ini, Wakajati Provinsi Kepri RD Teguh Darmawan, Pangkogabwilhan I diwakili Paban Pers Aspers Kogabwilhan I, Danrem 033/WP, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepri Rosliani, Pangkoarmada I diwakili Kadiskes Koarmada I Tanjungpinang, Ka Zona Kamla Barat, Kabinda Kepri, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Ka Fasharkan Mentigi Kol Basuki Tri Usodo, Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Direktur RSAL dr. Midiyato Suratani, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri dan Bintan.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Mit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *