Radar Malaka, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri nomor urut satu (1), yaitu Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kepri pada Kamis, 9 Januari 2025, di TCC Aston Tanjungpinang.
Pasangan Ansar-Nyanyang meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024 setelah berhasil mengumpulkan 450.109 suara berdasarkan hasil rekapitulasi.
“Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Periode 2025-2030 diberikan kepada Paslon 01,” ujar Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo.
Selanjutnya, KPU Kepri akan menyampaikan dokumen penetapan kepada DPRD Kepri agar DPRD dapat mengusulkan jadwal pelantikan kepada Pemerintah Pusat. Pasalnya, KPU tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan jadwal pelantikan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih.
Ansar Ahmad, yang akan menjabat sebagai Gubernur Kepri, mengungkapkan bahwa dia akan menunggu keputusan terkait jadwal pelantikan. Ansar merasa sangat bersyukur setelah melewati semua tahapan Pilkada Kepri 2024, terutama proses pemilihan pada bulan November tahun lalu.
“Kita patut bersyukur atas lancarnya seluruh tahapan proses ini, langkah selanjutnya adalah menyelesaikan berbagai administrasi yang diperlukan dan menunggu pengumuman jadwal pelantikan,” tutur Ansar.
Dia juga menegaskan bahwa di masa jabatannya yang kedua, dia bersama Nyanyang akan memberikan perhatian ekstra dan meningkatkan program-program yang telah dijanjikan sebelumnya. Upaya akan difokuskan pada penanggulangan pengangguran, kemiskinan, stunting, serta peningkatan investasi di Provinsi Kepri.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Jlu