Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Hasan, mengecam tindakan penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad dan menyebabkan beberapa pengurus masjid dan yayasan di daerah tersebut menjadi korban.
“Ini adalah tindakan penipuan dan saya melihatnya sebagai upaya untuk mencemarkan reputasi gubernur,” tegas Hasan di Tanjungpinang pada Ahad, 7 Januari 2024.
Hasan menyatakan bahwa gubernur telah tahu tentang masalah ini dan terkejut ketika menerima laporan bahwa beberapa masjid dan yayasan telah mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi gubernur tersebut.
“Gubernur sudah menerima laporan dengan bukti-bukti transfer,” tambah Hasan.
Hasan melanjutkan bahwa beberapa masjid dan yayasan telah mengirim uang melalui layanan transfer melalui mobile banking.
Sebelumnya, masjid dan yayasan tersebut diberitahukan oleh seseorang yang tidak bertanggungjawab bahwa mereka akan menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
“Namun, syaratnya adalah masjid dan yayasan harus mentransfer sejumlah uang ke rekening gubernur terlebih dahulu. Ini jelas tidak benar dan merupakan penipuan,” tegas Hasan.
Semua masjid dan yayasan yang dikatakan telah mentransfer uang ke rekening pribadi gubernur, berada di Kota Batam. Mereka antara lain, Masjid Al Islah senilai Rp5 juta, Masjid Jami’ Nurul Amanatul Haq Batam senilai Rp5 juta, serta Yayasan Ukhuwah Islamiyah yang dua kali melakukan transaksi, masing-masing senilai Rp10 juta dan Rp15 juta.
“Ini semua tidak benar,” tegas Hasan.
Hasan juga menegaskan bahwa Pemprov Kepri hanya memberikan bantuan selama mereka memenuhi persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Proses dimulai dari penyerahan proposal, pengecekan kelayakan penerima lewat survei, hingga kepastian tersedianya anggaran.
“Pemberian bantuan oleh Pemprov Kepri tidak mungkin mengharuskan pengirim uang terlebih dahulu. Terlebih lagi, ini semua menyangkut tempat ibadah,” tegas Hasan.
Hasan menyarankan agar semua pihak harus berhati-hati dan memastikan terlebih dahulu sebelum mentransfer uang terkait dengan modus penipuan seperti ini.
Hasan juga meminta kepada masyarakat yang menerima panggilan dari siapapun yang mengaku sebagai Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad dan bermaksud sama, untuk segera mengkonfirmasi di Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kepri di nomor 0812-7082-465, Diskominfo Provinsi Kepri di nomor 0853-6109-4189 atau kontak ajudan Gubernur Provinsi Kepri di nomor 0852-6449-9323.
Hasan menegaskan bahwa sebagai bentuk keyakinan bahwa ini adalah penipuan, Gubernur Provinsi Kepri akan melapor ke pihak berwajib.
“Karena ini merupakan tindakan penipuan dan upaya untuk mencemarkan reputasi gubernur,” jelas Hasan.
Hasan juga menyatakan bahwa gubernur perlu memastikan kebenaran transaksi dan pemilik rekening yang sebenarnya.
Editor: Budi Adriansyah