Malaka – Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Ignas Fahik diduga kuat mengintervensi warga desa Maktihan – Kecamatan Malaka Barat menjelang pilkada Malaka 27 November 2024.
Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Ignas Fahik harusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat dan tidak membuat kegaduhan di desa Maktihan apalagi saat ini jadwal kampanye sudah selesai.
Patut dipertanyakan, apa motivasi dan maksud IF
datang malam-malam di desa Maktihan kumpulkan orang padahal waktunya warga beristerahat malam. Ini tidak boleh karena bisa menimbulkan kegaduhan di desa menjelang pilkada.
Harusnya Bawaslu lebih aktif melakukan pengawasan di desa-desa agar tidak terjadi kegaduhan menjelang Pilkada.
Permintaan itu disampaikan Penasehat Hukum, PAULUS SERAN TAHU, SH., M.Hum kepada Wartawan, Minggu (24/11-2024).
” Kita patut pertanyakan maksud dan tujuan apa Pak Ignas Fahik kumpulkan masyarakat pada tengah malam disaat rakyat sudah tertidur lelap. Ini bisa dikategorikan sebagai bentuk intervensi kepada pemilih menjelang Pilkada”, ujarnya.
PKD Desa Maktihan, Wihelmina Abuk kepada wartawan membenarkan adanya pertemuan IF bersama warga desa Maktihan dan Naas di dusun Umaklaran – desa Maktihan , Sabtu Pukul 23.30 Wita di rumahnya Muti Haliboho.
” Ketika dengar ada orang kumpul malam-malam di desa Maktihan, saya langsung mendatangi tempat tersebut memantau dari dekat.
Saya jalankan tugas ambil photo dokumen untuk dilaporkan ke Panwascam Malaka Barat karena selain sudah tengah malam, memasuki masa tenang sehingga tidak boleh kumpul masyarakat karena bisa menciptakan kegaduhan di desa.”, ujarnya.
Anggota DPRD Malaka, Ignas Fahik ketika dikonfirmasi wartawan melalui telp dan pesan WA namun belum merespon. Redaksi berharap ada penjelasan resmi dari yang bersangkutan agar diketahui publik. ( boni)