Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Airlangga Hartarto Buka GTRA Summit Karimun 2023: Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan Masyarakat…

164
×

Airlangga Hartarto Buka GTRA Summit Karimun 2023: Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan Masyarakat…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Karimun – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, membuka secara resmi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 bertempat di Hotel Aston, Kabupaten Karimun, Rabu Agustus 2023.

Kegiatan GTRA Summit yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 28-30 Agustus 2023 tersebut mengangkat tema ‘Transformasi Reforma Agraria, Mewujudkan Kepastian Hukum, Keberlanjutan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat’.

Pembukaan sendiri dilakukan secara daring oleh Airlangga, dan dihadiri peserta dari seluruh Indonesia. Hadir langsung Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dan Wamen Raja Juli Antoni, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, dan juga Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Karimun Aunur Rafik dan hadirin undangan lainnya.

Menurut Airlangga, GTRA Summit menjadi momentum bagi semua pihak, baik dari kementerian, lembaga serta Pemerintah Daerah untuk bersatu padu dalam menyelesaikan berbagai persoalan lahan, guna memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.

“Dengan kata lain, GTRA Summit harus bisa mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian, lembaga dan juga Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut pertanahan,” ujar Airlangga, yang juga Ketua Tim Reforma Agraria Nasional.

Sementara itu, Hadi Tjahjanto mengakui, kalau GTRA Summit adalah wadah mengimplementasikan amanat Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Di mana, ini juga menjadi wadah bagi kementrian lembaga dan seluruh lintas sektoral, untuk bahu membahu merumuskan satu kebijakan, menyelesaikan persoalan agraria di seluruh Wilayah Indonesia.

Menurut Hadi, pada pelaksanaan reforma agraria di Wakatobi 2022 lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengatakan, tidak akan menolerir terjadinya kerugian negara, masyarakat, yang disebabkan oleh ego sektoral dan ego lembaga, dan bisa menghambat pelaksanaan Reforma Agraria.

Hadi melanjutkan, Indonesia masih menghadapi adanya irisan persoalan terkait lahan bermasalah. Dalam hal ini, antara lahan warga masyarakat dengan lahan yang menjadi aset milik negara. Kasus yang terjadi, seperti di Purworejo, Blora hingga penguasaan aset milik KAI, TNI, Pelindo tidak boleh terus terjadi.

“Begitupun dengan persoalan irisan persoalan lahan warga dengan lahan kawasan hutan. Saat ini yang sudah kita redistribusi baru 1,6 juta atau 37 persen dari 4,1 juta hektar yang harus diselesaikan,” jelas Hadi.

Indonesia juga masih dihadapkan dengan persoalan masyarakat yang bermukim di atas air dan wilayah pesisir yang telah berlangsung turun temurun. Di mana, negara harus hadir memberikan kepastian, dengan bisa memberikan sertifikat hak atas tanah bagi mereka.

“Juga ada 22 desa berada di kawasan dan pinggiran hutan yang harus bisa dikonkretkan. Dan ini tugas lintas sektoral, guna menyelesaikan semua permasalahan ini,” tutup Hadi.

Di tempat yang sama, Ansar Ahmad mendukung pelaksanaan GTRA Summit dengan kesediaan Provinsi Kepri menjadi tuan rumah pelaksanaan reforma agraria. Karena, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri memang ingin sekali menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Kepri.

“Kita berkomitmen untuk menjaga wilayah perbatasan. Dengan menyelesaikan berbagai persoalan tanah, masyarakat, dengan harapan, bila masyarakat memiliki status tanah yang legal secara hukum, akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat itu sendiri,” ucap Ansar.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Fik