Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Buaya Makan Korban, Pemkab Bintan Bentuk Satgas Khusus Penanganan Satwa Liar

32
×

Buaya Makan Korban, Pemkab Bintan Bentuk Satgas Khusus Penanganan Satwa Liar

Sebarkan artikel ini

Enam insiden sepanjang 2024 dan tiga kejadian pada 2025 mendorong Pemkab ambil langkah cepat. Salah satunya merenggut nyawa warga Teluk Bintan

Radar Malaka, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bergerak cepat menanggapi meningkatnya ancaman buaya liar yang mulai meresahkan warga. Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektoral untuk merumuskan langkah konkret penanganan konflik antara manusia dan satwa liar, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan itu melibatkan berbagai instansi, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan sebagai koordinator utama, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Tanjungpinang-Bintan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Tanjungpinang, Dinas Lingkungan Hidup, jajaran kecamatan, dan pihak kepolisian sektor setempat.

Langkah ini menyusul serangkaian kejadian kemunculan buaya di sejumlah wilayah Bintan. Sepanjang tahun 2024, tercatat enam insiden yang melibatkan predator tersebut. Hingga pertengahan Juni 2025, sudah ada tiga kasus baru, salah satunya menelan korban jiwa di Kecamatan Teluk Bintan.

“Kita harus bijak mengambil langkah. Yang pertama adalah mitigasi di seluruh lokasi rawan, lalu memasang plang peringatan, dan yang tak kalah penting: edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Ronny.

Dalam rapat itu juga disepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan menangani konflik buaya secara sistematis. Ronny turut meminta arahan teknis dari BKSDA dan BPSPL terkait penanganan buaya yang tertangkap atau muncul dalam situasi darurat.

“Kami butuh panduan. Kalau ada buaya yang ditangkap, apakah harus dikirim ke Batam atau bisa ditempatkan di penangkaran lokal? Satwa ini dilindungi, tapi jelas berisiko tinggi bagi keselamatan warga,” katanya.

BPBD Bintan nantinya akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan kebijakan penanganan, dengan tetap mengacu pada regulasi dan arahan otoritas konservasi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa keselamatan dan ketentraman masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah mitigasi yang diambil.

Editor: Budi Adriansyah