Radar Malaka, Tanjungpinang – Ketua Generasi Muda Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (GMBP3KR), Basyaruddin Idris, angkat bicara tegas atas kasus penyiksaan brutal yang dialami seorang asisten rumah tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Batam, Kepulauan Riau.
Basyaruddin, yang akrab disapa Oom, menyatakan dukungan penuh kepada Polresta Barelang dalam proses hukum kasus ini dan menegaskan bahwa pelaku utama, seorang majikan berinisial R, harus dihukum seberat-beratnya.
“Taniah Kapolresta Barelang atas kerja cepatnya menangkap majikan yang menganiaya ART. Kami mendukung penuh agar proses hukum berjalan transparan dan tegas. Hukum pelaku setimpal, jangan beri celah impunitas terhadap penyiksaan keji seperti ini,” ujar Oom, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Korban Dipaksa Makan Kotoran Anjing dan Minum Air Parit
Kasus ini mencuat setelah video dan foto korban, berinisial I, beredar luas dan menggemparkan media sosial. Satreskrim Polresta Barelang kemudian bergerak cepat dan menetapkan dua orang tersangka: R, sang majikan, dan M, ART lain yang diduga turut serta dalam aksi penyiksaan.
“Kami menemukan bukti kuat bahwa R dan M telah melakukan tindak pidana kekerasan. Keduanya telah kami tahan untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Debby Tri Andrestian, Kasat Reskrim Polresta Barelang, pada Senin, 23 Juni 2025.
Penyiksaan terhadap korban dilaporkan berlangsung selama satu tahun penuh, dengan intensitas paling brutal terjadi dalam dua bulan terakhir. Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, perwakilan keluarga korban, menyebut korban dipaksa memakan kotoran anjing dan minum air selokan, hanya karena dianggap tak bersih saat mengepel atau karena dituduh mencuri makanan.
Dipanggil Nama Binatang dan Dibebani Biaya Rumah Tangga
Tak hanya kekerasan fisik, korban juga mengalami kekerasan verbal dan ekonomi. Dia tidak pernah dipanggil dengan namanya sendiri, melainkan dengan nama-nama binatang hingga makian paling merendahkan. Bahkan, setiap lonjakan biaya rumah tangga seperti listrik dan pemeriksaan anjing peliharaan R, dibebankan kepada korban.
Lebih keji lagi, R disebut memaksa ART lain yang masih keluarga korban untuk turut menyiksa, dengan ancaman dan tekanan mental.
Kondisi Korban Kritis: Penuh Memar dan Kurang Gizi
Korban kini dirawat intensif di RS Elisabeth Batam dalam kondisi memprihatinkan: tubuh penuh luka, kekurangan darah, dan diduga mengalami gangguan organ dalam.
“Dia dalam kondisi lemah. Sudah CT Scan, rontgen, transfusi darah, dan akan dilakukan USG. Dokter bilang tubuhnya penuh luka memar dan dia mengalami malnutrisi berat,” jelas Romo Pascal.
Kasus ini semakin memperkuat desakan masyarakat sipil untuk hadirnya regulasi perlindungan yang komprehensif dan mengikat secara hukum bagi para pekerja rumah tangga.
Basyaruddin Idris: Negara Jangan Kalah oleh Sadisme!
Basyaruddin Idris dengan lantang menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan kekerasan terhadap pekerja domestik menjadi kebiasaan impunitas yang terulang.
“Ini bentuk sadisme. Ini kejahatan terhadap kemanusiaan. Jika pelaku tidak dihukum maksimal, ini akan jadi preseden buruk bagi perlindungan ART di Indonesia,” tegasnya.
Editor: Budi Adriansyah