Jajaran Kepolisian Resort Malaka di Kabupaten Malaka – Provinsi NTT harus profesional dan memiliki perspektif yang sama untuk menangani kasus kekerasan sexual yang terjadi di Kabupaten Malaka – Perbatasan RI-RDTL.
Dalam pantauan kami belum ada langkah-langkah konkrit Pihak Kepolisian untuk pengamanan barang bukti termasuk mem police line Tempat Kejadian Perkara ( TKP) sehingga membuka ruang untuk penghilangan barang bukti yang berpotensi merugikan korban kekerasan.
Penegasan itu disampaikan Direktur Yabiku NTT, Maria Filiana Tahu, S.Sos M.Hum kepada wartawan di Betun -Ibu Kota Kabupaten Malaka, Kamis ( 12/5-2022).
” Hari ini kami akan bertemu Kapolres Malaka mempertanyakan dan berkoordinasi terkait penanganan kasus ini. Komitmen kami tetap memberikan dukungan kepada Polres Malaka untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan kami tetap mengawal proses yang ada “, ujarnya.
” Ketika saya tiba di Malaka, yang saya tahu adalah belum ada barang bukti yang disita khususnya yang berkaitan dengan korban , kemudian TKP itu tidak di policeline. Untuk itu kami ingin mendukung polisi untuk segera melakukan gerakan itu. Karena kalau tidak segera dilakukan maka yang saya kuatirkan adalah hilang barang bukti. Itu yang pertama terkait kepolisian polres Malaka”.
“Yang kedua, Saya minta kepada pihak kepolisian untuk secepatnya menyelesaikan kasus ini. Kita paham bahwa banyak kasus yang ditangani oleh Polres tapi harus ada prioritas, karena hal ini sangat urgen. Dan di balik kasus ini saya menduga ada indikasi-indikasi lain. Dan ada kasus-kasus lain yang mestinya memberikan warning kepada Polres Malaka bahwa ada kejahatan-kejahatan terselubung yang terjadi, yang menjadi domain Polres Malaka untuk melakukan penekusuran”.
” Sejauh ini kita mendukung Polres Malaka untuk dengan cepat, tuntas dan penuh kepedulian menyelesaikan kasus ini. Kasus ini kalau terungkap dan diselesaikan dengan segera, maka dengan sendirinya akan membuka mata semua orang bahwa “stop kekerasan Sexual”. Orang tidak lagi gampang memanfaatkan kelemahan anak untuk memuaskan nafsu sex. Apalagi orang-orang yang punya kepentingan, yang merasa punya kekuasaan, relasi kuasanya timpang hanya karena merasa anak gampang digunakan untuk memuaskan nafsu mereka”.
” Kita meminta dan menghimbau berbagai stakeholder yang ada, termasuk gereja, forum Pengaduan Layanan(FPL) Indonesia berharap ada di Malaka”
“Pihak-pihak yang lain semacam organisasi kemasyarakatan mustinya sudah merasa bahwa persoalan ini adalah persoalan bersama dan harus ambil bagian untuk melakukan pengawalan”
“Harapan saya, pelaku dihukum seberat-beratnya. Proses Damai boleh terjadi tapi tidak untuk menghilangkan proses hukum”, tandasnya.
Wakapaolres Malaka, Kompol Ketut Saba saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini mengatakan jajaran Polres Makaka sangat konsiten dan tidak main-main mengusut kasus tersebut.
” Beberapa barang bukti sudah disita kepolisian dan apabila dalam penyelidikan kami ada perkembangan maka bisa dilakukan penambahan barang bukti sesuai temuan di lapangan. Pihak Kepolisian selalu terbuka kepada korban dan kekuarganya untuk menyerahkan barang bukti yang dapat mendukung pengungkapan kasus ini”, tutupnya. ( boni/ Ferdi)