Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Ansar Ahmad Luncurkan DPA 2025: Anggaran Rp3,91 Triliun untuk Kemajuan Provinsi

14
×

Ansar Ahmad Luncurkan DPA 2025: Anggaran Rp3,91 Triliun untuk Kemajuan Provinsi

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Tanjungpinang -Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meluncurkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, pada Jumat, 10 Januari 2025. Pada acara tersebut, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para kepala OPD.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri TA 2025 ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau TA 2025.

Total APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,91 triliun dengan rincian Pendapatan sebesar Rp3.918.402.282.363, Belanja sebesar Rp3.918.642.282.363, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp240.000.000.

Dalam arahannya, Ansar mengajak seluruh OPD dan pejabat terlibat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta patuh pada peraturan, prosedur, dan tata kelola yang benar. Ansar mendorong perbaikan sistem administrasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

“Saya berharap kepada seluruh Kepala OPD untuk meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi pada program dan kegiatan dengan cermat, cepat, dan tepat waktu. Sasaran bukan hanya output, tapi juga outcome dari setiap program dan kegiatan,” tegas Ansar.

Ansar juga meminta agar perjanjian kinerja yang ditandatangani kepala OPD tidak sekadar untuk memenuhi kewajiban yang diatur oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), tetapi juga untuk meningkatkan kinerja.

“Kami bertekad mewujudkan visi dan misi Provinsi Kepulauan Riau yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” tegas Ansar.

Venny Meitaria, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, menyampaikan jumlah alokasi anggaran setiap OPD untuk belanja TA 2025 sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan sebesar Rp1,01 triliun.
2. Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud) sebesar Rp453,02 miliar.
3. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebesar Rp172,91 miliar.
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp124,48 miliar.
5. Dinas Perhubungan sebesar Rp55,61 miliar.
6. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp33,37 miliar.
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp15,68 miliar.
8. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp28,63 miliar.
9. Dinas Sosial sebesar Rp22,87 miliar.
10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp37,95 miliar.
11. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp33,71 miliar.
12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp16,63 miliar.
13. Dinas Kebudayaan sebesar Rp15,51 miliar.
14. Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp36,84 miliar.
15. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar Rp34,20 miliar.
16. Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp30,30 miliar.
17. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp21,98 miliar.
18. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp30,69 miliar.
19. Dinas Pariwisata sebesar Rp29,31 miliar.
20. Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp85,57 miliar.
21. Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp31,28 miliar.
22. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp30 miliar.
23. Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp110,87 miliar.
24. Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp821,54 miliar.
25. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp42,99 miliar.
26. Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp9,96 miliar.
27. Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri sebesar Rp20,20 miliar.
28. Sekretariat Daerah sebesar Rp294,83 miliar.
29. Sekretariat DPRD sebesar Rp139,46 miliar.
30. Inspektorat Daerah sebesar Rp54,95 miliar.
31. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp24,97 miliar.
32. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp8,20 miliar.
33. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp17,97 miliar.
34. Badan Penghubung Daerah Rp13,63 miliar.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan beserta unsur pimpinan, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara dengan para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri.

Hadir pula Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri Margaretha Ari, Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri, serta wakil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Ron