Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Kepri Raih Predikat PRIMA dalam Pelayanan Publik: Samsat Tanjungpinang Unggul dengan Skor Tertinggi

46
×

Kepri Raih Predikat PRIMA dalam Pelayanan Publik: Samsat Tanjungpinang Unggul dengan Skor Tertinggi

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Tanjungpinang – Dari hasil evaluasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada tahun 2024 mengenai pelayanan publik, hari ini, Selasa, 31 Desember 2024, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil meraih predikat PRIMA (A) dengan memperoleh skor sebesar 4,26.

Dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai oleh Kemenpan RB, yaitu Bapenda (Samsat Tanjungpinang), Dinas Sosial, dan Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RAT), nilai tertinggi diperoleh oleh Samsat Tanjungpinang dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) kategori Prima (A) dengan skor 4,65 poin.

Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, dalam pernyataannya kepada media memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang berhasil mencapai prestasi terbaik.

“Semoga hal ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sekali lagi, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas pencapaian ini,” ungkap Ansar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Tanjungpinang Bapenda Provinsi Kepri, Hanafiah, melalui Kasi Penerimaan dan Penetapan Nurfasanty, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan publik guna memberikan pelayanan yang prima.

“Kami bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap keluhan dari masyarakat terkait layanan Samsat Tanjungpinang akan segera kami tanggapi dan perbaiki dengan cepat,” jelasnya.

Dalam evaluasi sistem pelayanan publik yang dilakukan oleh Menpan RB, terdapat tiga OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), yaitu Bapenda yang diwakili oleh Samsat Tanjungpinang (skor 4,65), Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (skor 4,22), dan Dinas Sosial (skor 3,92).

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: SS