Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

DPRD Bintan Setujui Ranperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016

16
×

DPRD Bintan Setujui Ranperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Bintan – DPRD Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bintan tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda Kabupaten Bintan.

Rapat tersebut juga mencakup pengesahan Ranper DPRD tentang tata tertib DPRD menjadi Peraturan DPRD serta Penetapan Keputusan DPRD terkait program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2025.

Acara ini berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, di Ruang Sidang Paripurna Sekretariat Dewan Bintan.

Dalam pidatonya, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyoroti agenda tersebut dengan menyatakan apresiasinya terhadap proses penyusunan dan pembahasan Ranperda.

Dia mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut, berbagai dinamika telah dihadapi dengan semangat demokrasi, sinergi, dan nilai kebersamaan. Melalui berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh pihak-pihak yang berkompeten, Ranperda mengalami penyempurnaan yang signifikan.

Roby juga menyoroti perubahan nomenklatur Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Roby berharap bahwa perubahan ini akan memungkinkan terwujudnya temuan, terobosan, dan pembaharuan ilmu pengetahuan yang dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, serta iklim.

Lebih lanjut, melalui transformasi nomenklatur ini, diharapkan terjadi peningkatan dalam Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur riset serta inovasi yang mampu bersaing dan unggul. Hal ini diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

Roby meyakini bahwa dengan perubahan nomenklatur dari Bappelitbang menjadi Bapperida, kinerja perangkat daerah tersebut tidak akan terpengaruh.

Sebaliknya, diharapkan dapat memberikan penyegaran dalam fungsi dan peranannya dalam proses perencanaan dan kebijakan daerah.

Harapan Roby adalah menemukan inovasi-inovasi yang mampu memberikan solusi terhadap tantangan dan isu strategis yang dihadapi oleh masyarakat.

Editor: Budi Adriansyah