Radar Malaka, Batam – Puluhan orang melakukan penyerangan terhadap warga Rempang di beberapa posko penolakan proyek Rempang Eco-City di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada Rabu dini hari 19 Desember 2024. Beberapa warga mengalami luka ringan hingga luka berat akibat serangan tersebut.
Merespons kejadian tersebut, Tokoh Melayu Kepulauan Riau (Kepri) mengutuk aksi penyerangan terhadap warga Rempang dan mengeluarkan Pernyataan Sikap Masyarakat Melayu Kepri Terhadap Aksi Biadab di Rempang. Berikut adalah isi pernyataannya:
“Kami dengan tegas mengutuk perbuatan biadab yang dilakukan oleh sekelompok individu di Pulau Rempang pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024. Kami mengecam tindakan keji tersebut yang telah menyiksa dan menganiaya delapan warga Rempang.
Kami menuntut agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kejahatan yang melakukan aksi keji tersebut. Kami juga meminta agar aparat yang berwenang menjaga keamanan dan kesejahteraan warga Rempang.
Kami mendesak pemerintah pusat untuk bertindak bijaksana dengan tidak mengorbankan kepentingan investasi di wilayah yang telah ditetapkan sebagai PSN dengan kesejahteraan warga Melayu di Rempang yang hidup dalam damai. Kami berharap pemerintah memindahkan kawasan investasi ke lokasi lain yang tidak akan mengganggu kehidupan dan perdamaian masyarakat setempat.
Masyarakat Melayu di Kepulauan Riau, terutama di Rempang, tidak menentang investasi, namun kami menekankan pentingnya menjaga kehidupan dan peradaban yang telah dibangun dan dilestarikan selama ini. Oleh karena itu, kami menyerukan agar pemerintah mengalihkan investasi ke daerah lain yang tidak akan mengganggu kenyamanan warga lokal.
Kami menegaskan perlunya mengakhiri intimidasi dan kekerasan di Pulau Rempang, Batam. Dan kami mengajak seluruh masyarakat Melayu di Tanah Air untuk bersatu dan mendukung warga Pulau Rempang yang sedang kesulitan.”
Kami Bersama Melayu Rempang Tertanda:
•Yang Dipertuan Besar Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga: Sultan Hendra Syafri Riayat Syah.
•Ketua Umum Lembaga Adat (LAM) Melayu Kepulauan Riau: Dato’ Seri Setia Utama H. Abdul Razak Ab.
•Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABMI) Wilayah Provinsi Kepulauan Riau: Prof. Dato’ Perdana Dr. H. Abdul Malik, M.Pd.
•Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kepri: Ridarman Bay, SE, MM.
•GMBP3KR: Basyaruddin Idris.
Editor: Budi Adriansyah