Malaka – Pemerintah Kabupaten Malaka fokus menuntaskan perekaman KTP-e bagi 4.773 Warga yang belum memiliki KTP-e agar bisa mengikuti Pilkda Malaka 27 November 2024.
Proses perekaman 4.773 KTP-e akan dilakukan Dukcapil Malaka bekerja sama dengan Bawaslu untuk melakukan tracking ke masyakat.
Pjs Bupati Malaka, Samuel mengatakan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/10-2024).
” Kami sudah lakukan rapat kontigensi penanganan Pilkada Malaka kemarin dan semua permasalahan termasuk perekaman E-KTP yang disebutkan tadi sudah diselesaikan dan mulai berproses di Dinas Dukcapil yang akan bekerjasama dengan Bawaslu untuk melakukan tracking ke masyarakat, dengan itu maka akan teratasi semuanya, termasuk pemilih potensial dan kaum difabel yang belum terekam terus di lakukan sampai kerumah rumah penduduk dengan melibatkan,Camat,para Kades dan juga Babinsa dan Babinkamtibmas”, tandasnya. ( boni)