Malaka – Bawaslu Kabupaten Malaka diminta untuk melakukan pengawasan dan periksa Kepala Desa yang mengadakan kegiatan tandingan di desa-desa dengan maksud menghalangi rakyat menghadiri kampanye paslon tertentu.
Dari beberapa kegiatan paslon SBS-HMS baik untuk sosialisasi diri dan kampanye di desa -desa sering ada kegiatan tandingan yang diadakan di desa dan hal itu harus mendapatkan perhatian serius Bawaslu agar tidak mengganggu pesta demokrasi yang dijalankan serentak di Indonesia.
” Hari ini kami dapat laporan bahwa kades yang melakukan kegiatan tandingan itu ada di Desa Beaneno dan desa Manulea sehingga perlu diatensi Bawaslu”, ujar Calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran ( SBS) saat pertemuan terbatas paslon SBS-HMS bersama warga Kecamatan Sasitamean di Kaputu – Desa Manulea, Rabu (16/10-2024).
” Kami minta dengan hormat kepada para Kades untuk tidak membuat kegiatan tandingan saat kampanye paslon supaya tidak halang-halangi rakyat mengikuti kampanye paslon.
Ini program nasional, pesta demokrasi sehingga jangan halang-halangi rakyat untuk datang ikut kampanye paslon”, ujarnya.
” Saya minta para kades, para pejabat eselon yang kerja di Kecamatan termasuk Kepala Puskesmas supaya kerja baik-baik untuk rakyat.
Tolong jangan main api, jangan sampai kita ketemu di Stasiun Kereta Api”, paparnya.
Wakil Ketua Partai Golkar Kabupaten Malaka, Markus Baria Berek dalam kesempatan yang sama menyayangkan masih ada kades yang suka bagi-bagi beras atau gelar rapat disaat ada kampanye Paslon.
” Kita minta Bawaslu memberi atensi terhadap hal-hal seperti ini demi suksesnya pesta demokrasi di Malaka”, ujarnya.
Kepala Desa Beaneno ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan ada pembagian beras di desa , sudah teragenda dan melibatkan petugas kantor pos sehingga tidak bisa ditunda.
” Kades tidak halangi rakyat. Mereka terima beras pagi hari setelah itu bagi rakyat yang mau ikut kampanye paslon tidak dilarang”, ujarnya.
Kades Manulea hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.
Komisioner Bawaslu Malaka hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi dan berharap ada penjelasan resmi Bawaslu menyikapi hal itu. ( boni)