Kupang – Dua Putra Terbaik Malaka, Agustinus Bria Seran dan Agustinus Mera Nahak tergabung dalam Komisi V DPRD Provinsi NTT yang membidangi 10 OPD Sebagai Grup Mitra Komisi V di Lingkup Pemprov NTT
Group Mitra Komisi V sesuai Tata Tertib DPRD ada 10 MITRA yakni:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Sosial
4. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana
5. Dinas Kepemudaan dan Olahraga
6. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
7. Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi
8. Badan Penanggulan Bencana Daerah
9. Bidang Kesejahteraan Rakyat pada Biro Pemerintahan Setda NTT
10. RSUD Johannes Kupang;
Sesuai rilis yang diterima media ini, Rabu (16/10-2024)
Komposisi Pimpinan & Anggota Komisi V sebagai berikut :
KOORDINATOR KOMISI V: Ibu Kristien Samiyati Pati, SP/WAKIL KETUA DPRD
PIMPINAN KOMISI V
Ketua: Bapak Muhamad Sipriyadi Pua Rake, ST
Wakil Ketua :
1. Bpk Agustinus Nahak, S. Si
2. Bpk Winston N. Rondo, S. Pt
Sekretaris : Bpk. Inosensius Ferdy Mui , ST
Anggota
1. Ibu Adoe Yuliana Elisabeth, S. Sos
2. Bpk. Agustinus Bria Seran
3. Bpk. Drs. Kasimirus Kolo, M.Si
4. Ibu Angela Mercy Piwung, SH
5. Ibu Reny Marlina Un, SE, MM
6. Ibu Debora Gemelina Arborea Lende
7. Ibu Luisa Redempta Yosheline Lana
8. Ibu Jimur Siena Katrina
( boni)