Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Tokoh Masyarakat Pulau Penyengat Raja Alhafiz Dukung Ansar-Nyanyang di Pilkada Kepri

110
×

Tokoh Masyarakat Pulau Penyengat Raja Alhafiz Dukung Ansar-Nyanyang di Pilkada Kepri

Sebarkan artikel ini

Radar Malaka, Tanjungpinang – Dengan semangat yang berkobar-kobar, Raja Alhafiz, tokoh masyarakat Pulau Penyengat, bersama warga setempat, menyatakan dukungan penuh kepada pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pernyataan ini disampaikan Raja Alhafiz pada kampanye perdana Ansar-Nyanyang yang digelar di Penyengat pada Jumat, 27 September 2024 malam.

Menurutnya, kinerja Ansar di Penyengat sudah terbukti dan berdedikasi dalam pembangunan wilayah. Oleh karena itu, warga setempat sepakat memberikan dukungan bagi Ansar-Nyanyang untuk melanjutkan pembangunan dan memenangkan Pilkada.

”Pak Ansar sudah terbukti dan kerja nyata, lainnya belum tentu bisa. Meskipun ABPD Pemprov Kepri terbatas, tapi sosok Ansar terus berusaha untuk mendapatkan anggaran pusat, melobi Pemerintah Pusat untuk turun anggaran pembangunan di Penyengat,” ungkap Raja Alhafiz.

Raja Alhafizh mengatakan, Ansar juga berhasil membangun jalan lingkar yang sangat baik, mempercantik malam hari di Pelabuhan Penyengat dengan lampu yang indah, mendapatkan rencana untuk membangun Monumen Bahasa Nasional, serta merestorasi rumah adat di Penyengat.

“Semua rencana pembangunan ini membuat warga setempat lebih yakin akan kemampuan Ansar Ahmad sebagai pemimpin,” kata Raja Alhafizh.

”Semalam itu, saya benar-benar menyampaikan dan kerja nyata, seluruh masyarakat sangat mendukung dan mempertahankan agar bisa dua periode,” ungkap Raja Alhafizh pada Sabtu, 28 September 2024.

“Dengan semangat dan dukungan warga setempat, semoga pasangan Ansar-Nyanyang berhasil memenangkan Pilkada Kepri pada 27 November 2024 mendatang dan terus melanjutkan pembangunan di Penyengat dengan sukses,” pungkas Raja Alhafizh.

Editor: Budi Adriansyah