Radar Malaka, Bintan – Pada hari Senin, 9 September 2024 pagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan secara resmi meluncurkan Grand Design Misi Kades (Manajemen Informasi Kinerja Desa) di Aula Kantor Bupati Bintan.
Kegiatan tersebut juga mencakup pengukuhan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun untuk Ketua hingga Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bintan, yang dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Menurut Roby, Grand Design Misi Kades diharapkan dapat membawa perubahan dalam tata pemerintahan di desa, khususnya untuk kinerja Kepala Desa, Aparatur Desa, dan BPD yang ada di Bintan.
“Misi Kades ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan publik di desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bintan, Firman Setyawan, menyatakan bahwa Grand Design Misi Kades akan meningkatkan capaian kinerja pemerintahan desa dan pelayanan publik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan administrasi pemerintahan digital desa yang cepat, akurat, dan kolaboratif. Selain itu, kinerja aparatur pemerintahan desa juga akan terukur dan akuntabel.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dengan terwujudnya kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di desa. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, Bumdes, kecamatan, dan perangkat daerah dalam pembangunan di desa juga dapat terjalin baik,” tutup Firman Setyawan.
Editor: Budi Adriansyah