Malaka – Kasat Samapta Polres Malaka, AKP Oscar Pinto, S.sos mengatakan berita yang ditulis wartawan Media-suarakyat.id, Berchmans Nahak terkait ” pencopotan ” dirinya dari Jabatan Kasat Intel Polres Malaka pasca aksi kekerasan di Haitimuk sangatlah tidak benar, sangat tendensius dan
sangat menyerang institusi Polri dan pribadi sehingga perlu diklarifikasi dan diluruskan.
Poin utama berita pencopotan jabatan itu tidak benar karena mutasi Polda sudah ditanda tangani Kapolda NTT pada tanggal 26 Agustus dan kejadian di Haitimuk tanggal 27 Agustus 2024 sehingga tidak ada hubungan antara mutasi yang digelar dengan peristiwa di Haitimuk.
Wartawan Media-suarakyat.id, Berchmans Nahak seharusnya bertindak lebih profesional, tidak tendensius dan harus melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang ditulis sehingga tidak merugikan Institusi Kepolisian dan Pribadi orang lain.
Kasat Samapta Polres Malaka, AKP Oscar Pinto, S.sos mengatakan hal itu kepada wartawan melalui rilis pers yang diterima media ini, Minggu ( 8/9-2024).
Dikatakannya, pemberitaan yang ditulis wartawan Berchmans Nahak sangat tidak akurat dan tidak berimbang karena proses mutasi yang dilakukan Polda NTT sudah dilakukan jauh hari sebelum insiden di Haitimuk terjadi.
Dia mengatakan harusnya wartawan Berchmans Nahak membedakan antara dicopot dan dimutasi.
” Kalau saya dicopot berarti saya dinonjob dan harus di proses atas kasus yang menimpa diri saya. Lantas saya kan di mutasi dari jabatan kasat intel ke kasat samapta. Jadi dia harus bedakan yang namanya dicopot dan mutasi,” ujarnya.
Oscar mengaku sudah menghubungi Praktisi Hukum Eduardus Nahak Bria, SH, MH, C.Md sebagai narasumber berita itu tetapi anehnya Kuasa Hukum mengatakan wartawan tidak melakukan wawancara dengan dirinya sebagai narasumber.
” Saya juga sudah menghubungi Wartawan Berchmans Nahak dan yang bersangkutan mengatakan berita yang diturunkan atas pernyataan Kuasa hukum Eduardus Nahak”, paparnya.
Oscar mengatakan, terhadap fakta diatas, pihaknya sementara mendalami pemberitaan tersebut untuk mengambil langkah hukum terkait dugaan fitnah dalam pemberitaan tersebut baik untuk pribadinya dan reputasi institusi.
wartawan Media-suarakyat.id, Berchmans Nahak ketika dikonfirmasi wartawan media ini, Minggu (8/9-2024) mengatakan dirinya sudah melakukan konfirmasi terkait pemberitaan yang ditulis.
” Kapolres itu sambutannya saat meliput. Kedua, Oscar, kemarin sudah beri hak jawab”, ungkapnya singkat.
( boni/bidiknusatenggara).