Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineHukrimRegional

Ketua DPRD Malaka Apreasiasi Kinerja Kapolres Malaka Atas Penanganan Kasus Kekerasan di Haitimuk

120
×

Ketua DPRD Malaka Apreasiasi Kinerja Kapolres Malaka Atas Penanganan Kasus Kekerasan di Haitimuk

Sebarkan artikel ini

Malaka – Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH memberikan apreasiasi kepada Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, S.IK bersama ketiga Kapolsek di Malaka masing-masing Kapolsek Weliman, Kapolsek Wewiku dan Kapolsek Malaka Barat yang sudah bekerja keras mengatasi kasus kekerasan yang terjadi di Haitimuk sehingga kondisi Kantibmas sangat kondusif dan tidak meluas kemana-mana.

Ketua DPRD sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Malaka bersama jajarannya sehingga dalam situasi yang relatif singkat kondisi keamanan sangat konfusif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Ketua DPRD juga sangat mendukung berbagai upaya yang dilakukan Kapolres Malaka bersama jajarannya dan tidak melindungi aksi kekerasan yang terjadi seperti yang diberitakan media belakangan ini.

Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH mengatakan hal itu kepada wartawan di Haitimuk- Malaka, Jumat (6/9-2024).

Dikatakannya, terkait aksi kekerasan di Haitimuk belum lama ini dirinya tidak mendukung atau membiarkan aksi kekerasan yang terjadi.

” Itu berita tidak benar dan sangat menyesatkan masyarakat sehingga harus diluruskan. Justru berita yang benar adalah Kapolres Malaka melalui 3 Kapolsek yang bertugas di lapangan sangat responsif dan tangani persoalan tersebut tidak meluas kemana-mana”, ujarnya.

Wartawan Harus Profesional Dalam Bekerja

Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran dalam kesempatan yang sama sangat menyesalkan atas pemberitaan media yang terkesan sangat tendensius dalam melakukan pemberitaan di media yang terkesan sangat tidak profesional dalam menjalankan profesinya sebagai pekerja media.

” Wartawan dalam bekerja harus profesional, tidak tendensius dan taat pada kode etik profesi dan tidak membuat opini sendiri dalam pemberitaannya sehingga tidak menyesatkan publik”, ujarnya.

” Saya baru kontak Praktisi Hukum, Eduardus Nahak Bria, SH, MH, C.Md menanyakan pernyataannya yang dilansir di media, Jumat (6/9/24) dan yang bersangkutan tidak merasa membuat pernyataan itu kepada pers sehingga terkesan berita yang ditulis wartawan asal tulis, bukan berdasarkan hasil wawancara.
Dalam konteks pemberitaan itu saya sudah meminta tim hukum untuk melakukan kajian dan hasilnya bisa untuk mengambil langkah-langkah penting bila hal itu diperlukan”, paparnya.

Adrianus berharap rekan-rekan media dalam berkarya harus benar-benar profesional dan tidak beropini melalui pemberitaan dan pemberitaan yang ditulis juga harus berimbang dan terkonfirmasi. ( boni)