Radar Malaka, Tanjungpinang – Diskominfo Kota Tanjungpinang ikut serta dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi untuk membahas peran strategis media massa nasional dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada tahun 2024.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia (RI) pada hari Rabu, tanggal 4 September 2024, secara hybrid dari Hotel Borobudur, Jakarta.
Dalam forum ini, Diskominfo menjadi salah satu pemangku kepentingan yang turut membahas peran media dalam memberikan informasi yang berimbang, akurat, dan edukatif pada saat Pilkada berlangsung. Teguh Susanto, Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, menjabarkan bahwa forum ini penting untuk menjaga integritas dan kesuksesan Pilkada.
Menurut Teguh, media massa, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran yang sangat besar dalam memberikan informasi yang tepat dan tidak bias. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan media sangatlah penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis selama pelaksanaan Pilkada.
Selain menjaga berita objektif, sinergi ini juga berfungsi sebagai kontrol sosial yang dapat mencegah konflik dan meningkatkan partisipasi publik.
“Ini adalah kunci untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman, lancar, transparan, dan kondusif,” ujar Teguh.
Forum ini dihadiri oleh narasumber utama seperti Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, Dirjen IKP Kemenkominfo, Prabunindya Revta Revolusi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, M. Afifuddin, dan Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto.
Suhajar menekankan bahwa media massa berperan sebagai sumber informasi dan pilar keempat demokrasi dengan tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang objektif dan menyeimbangkan peran antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dia juga mempertegas pentingnya kebijaksanaan media dalam melaporkan isu sensitif guna mencegah kekerasan fisik.
Sementara itu, Totok Suryanto menguraikan perbedaan antara pers profesional dan pers abal-abal. Pers profesional mematuhi standar jurnalistik, sementara pers abal-abal sering kali menyalahgunakan peran mereka dan merusak integritas Pilkada.
“Keberadaan pers profesional sangat penting untuk mendukung Pilkada yang damai dan demokratis,” tegas Totok.
Editor: Budi Adriansyah